Merasa Terampas Mata Pencaharian, Petani di Malingping Tolak Keberadaan Combine Harvester

CHANELBANTEN.com – Merasa terampas mata pencaharian, sejumlah petani di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, dikabarkan menolak keberadaan traktor pemanen padi (Combine Harvester) milik UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pertanian Kecamatan setempat.

Penolakan keberadaan Combine Harvester yang tertuang dalam berita acara tersebut, karena puluhan petani merasa terampas mata pencahariannya saat musim panen padi di wilayahnya.

Seperti dilakukan puluhan petani di Desa Rahong. Puluhan petani itu, membuat berita acara penolakan yang diketahui Ubed Jubaedi, Kepala Desa setempat.

“Kami menolak adanya Combine Harvester di pesawahan blok Kampung Beyeh. Karena keberadaan mesin tersebut pekerjaan kami hilang,” kata Safari, seorang petani kepada wartawan, Selasa (31/7).

Menurut Safari, karena keberadaan mesin Combine itu, puluhan petani yang sebelumnya memiliki pekerjaan saat panen padi tiba dan ramai disawah, kini banyak petani yang tidak lagi memiliki pekerjaan itu.

“Selaku buruh tani, kami membutuhkan pekerjaan itu,” kata Safari salah seorang perwakilan warga

Baca Juga:

 

Ia menegaskan, jika mesin Combine itu seharusnya dipergunakan untuk memanen padi dilahan yang luas dan pemiliknya ingin segera selesai, bukan semua lahan itu di garap.

“Semua lahan itu di garap,” tegasnya

Ubed Jubaedi, Kepala Desa Rahong, membenarkan perihal itu. Ia mengaku mendukung penolakan keberadaan Combine Harvester yang dilakukan oleh masyarakat di desanya. 

“Ia masyarakat petani di desa saya itu keberatan, karena tidak kebagian lahan untuk bekerja. Ya saya mendukung karena sekarang ini pekerjaan itu sulit. Panen padi ini kan setahun hanya dua sampai tiga kali, biarkan menjadi lahan rizki warga,” kata Ubed, Rabu (1/8/2018)

Parahnya kata Ubed, meski Combine Harvester itu statusnya milik pemerintah, tetapi biaya upahnya sama saja dengan Combine milik pribadi seharga Rp600 per kilo gram.

“Combine itu milik UPT Pertanian, yang mengelolanya langsung orang UPT, bukan masyarakat atau Gapoktan. Upahnya itu sama dengan Combine milik pribadi,” pungkasnya. (APK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *