CHANELBANTEN.COM – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang bakal memanggil pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pandeglang.
Ketua Komisi V DPRD Kabupaten Pandeglang, E Supriadi mengatakan pemanggilan terhadap pihak Dinas Dikbud tersebut berkaitan dengan adanya rumor tentang pengadaan plang UKS (Usaha Kesehatan Sekolah) yang dijual tidak wajar ke pihak sekolah, dan cara pendistribusiannya yang tidak jelas.
“Pada dasarnya kami juga sudah mendengar isu-isu tersebut dari pihak sekolah dari rekan-rekan media. Intinya kami sangat mengecam dengan pengadaan plang UKS itu, seharusnya kalau diadakan oleh pihak Dinas Pendidikan atau pihak pengelola paling tidak konfirmasi dulu ke pihak sekolah,” kata E Supriadi kepada chanelbanten.com, Senin (1/9/2018).
Pihaknya (Komisi IV), kata E Supriadi bakal secepatya memanggil pihak Dinas Pendidikan dan orang yang berperan dalam pengelolaan plang UKS itu.
“Insyaallaah, minggu depan akan kami panggil,”tandasnya.
Sementara, Ketua PGRI Kecamatan Jiput, H.Adang mengaku tidak tahu siapa pengirimnya dan darimana asalnya plang UKS yang secara tiba-tiba ada.
“Plang UKS nya pun belum ada satupun yang terpasang di sekolah di kecamatan jiput. Lantaran, kami tidak tahu orang yang mengantarkan plang tersebut secara misterius tiba-tiba ada itu plang. Jangankan koordinasi, pemberitahuan saja tidak ada. Saya sih hanya mengamankan barang orang lain kedalam takut hilang,”ungkap Adang saat dikonfirmasi.(Ade Mahroji)
1 komentar