Lebak- Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM) Gapura Banten melakukan aksi unjuk rasa di kantor PDAM Tirta Darma Kabupaten Lebak, jalan Maulana Hasanudin desa Aweh kecamatan Kalanganyar kabupaten Lebak, Selasa (9/10/2018).
Unjuk rasa yang dikomandoi Ade Irawan ini menuding Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Darma telah melakukan tindakan melawan hukum. Pasalnya pada proyek pembangunan Water Treatment Plant (WTP) di desa Pabuaran kecamatan Rangkasbitung yang menghabiskan anggaran Rp. 767 juta tercantum alokasi anggaran sebesar Rp. 15 juta untuk pembuatan papan Proyek.
“ setelah hasil kroscek kami dilapangan papan proyek hanya terbuat dari banner biasa,”kata Ade.
Ade mendesak bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya untuk mengevaluasi kinerja dirut yang dijabat Oya Masri.
“kami minta Bupati Lebak segera copot dirut PDAM,”tegasnya.
Saat berorasi Ade dengan sejumlah massa yang dikerahkan juga meminta penegak hukum mengambil tindakan atas tudingan adanya Mark Up pada proyek pembangunan WTP
“pelaksanaan nya juga dilakukan Swakelola, saya hara pada tindaklanjut dari penegak hukum,”ucapnya.
Pantauan dilapangan unjuk rasa yang berlangsung pada Pukul 10.00 WIB ini tidak ditemui dirut PDAM Tirta Darma Oya Masri lantaran bertepatan dengan sebuah kegiatan di DKI Jakarta.
“Pa Dirutnya sedang ke Jakarta, semua tuntutan yang diutarakan demonstran akan kita sampaikan ke beliau,”terang Nana salah satu Pejabat PDAM Tirta Darma saat menemui Demonstran. (Yat/Raja)