Lebak– Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Lebak berhasil mendapatkan penghargaan Nasional Procurement Award tahun 2018 kategori Komitmen penerapan standar LPSE : 2014.
Dodi Irawan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lebak mengaku LPSE Kabupaten Lebak berhasil mendapatkan penghargaan karena dinilai sudah sesuai dengan 17 standar yang ditentukan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Kita patut berbangga namun tidak boleh terlena karena kita harus mempertahankan capaian yang baik ini,”kata Dodi dalam rilis yang diterima Juaramedia.com, Selasa (30/10/2018).
Menurutnya, capaian ini akan menjadi cambuk penyemangat agar terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kabupaten Lebak.
“PR terberat kita yaitu mempertahankan keberhasilan ini,”katanya.
Dodi membeberkan untuk meraih penghargaan ini LPSE Kabupaten Lebak perlu memiliki Standar Kebijakan Layanan, standar Pengorganisasian Layanan, standar pengelolaan aset layanan, standar pengelolaan risiko layanan, standar pengelolaan layanan helpdesk, standar pengelolaan perubahan, standar pengelolaan kapasitas, standar pengelolaan sumber daya manusia, standar pengelolaan keamanan perangkat, standar pengelolaan keamanan operasional layanan, standar pengelolaan keamanan server dan jaringan dan standar pengelolaan kelangsungan layanan.
“Saya berharap kedepan pengadaan barang dan jasa mengalami perubahan paradigma (cognitive prucrument) bahwa pengadaan pemerintah kabupaten Lebak dapat melaksanakan PBJ yang Fast, Simply, Trust sesuai dengan semangat visi dan misinya LKPP,”imbuhnya. (JM/Raja)