Pandeglang – Sebanyak tujuh Kabupaten atau Kota di Banten melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dalam rangka penyediaan sarana dan prasarana Computer Assisted Test (CAT) BKN, Selasa (16/10) di Gedung Pendopo Gubernur Banten KP3B.
Imas Sukmariah Kepala Kantor Regional III BKN Bandung mengatakan, dirinya mengucapkan terimakasih kepada pihak Provinsi Banten yang sudah memfasilitasi acara. Dikatakannya, yang akan menandatangai pada hari ini sebanyak 7 daerah, “Yang hadir saat ini adalah Kota Serang, Kota Cilegon, Tanggerang, Tanggsel, Kab. Tanggerang, Pandeglang dan lebak. Sedangkan Kabupaten Serang akan melaksanakan secara mandiri,” ungkapnya
Menurutnya, pelaksanaan akan diselenggarakan di dua titik yaitu satu di Badan Diklat Provinsi Banten yang ada di Pandeglang, dan satunya lagi di Kabupaten Serang.
“Yang tujuh Kabupaten tadi di Pandeglang pelaksanaan tesnya, untuk Kabupaten Serang dia melaksanakan secara mandiri di daerahnya, ” katanya.
Lebih jauh ia mengatakan, keunggulannya dari metode CAT BKN adalah lebih transfaransi dan saat peserta selesai mengisi 500 soal, sudah langsung mengetahui hasilnya.
“Hal ini untuk memenuhi keinginan masyarakat dalam pengadaan CPNS agar transparansi dan akuntabel, sehingga kualitas PNS di kita setara dunia. Dan kami sudah mendapatkan penghargaan dari dunia internasional terkait aplikasi CAT BKN ini, “ujarnya.
Terpisah, Sekda Pandeglang Pery Hasanudin mengaku setuju dengan metode CAT BKN dalam rekrutmen CPNS,” Ini lebih transparan dan akuntabel sehingga dapat dipertanggungjawabkan, “kata Sekda.
Hadir PLT Sekda Banten Ino S Rawita, dan perwakilan dari tujuh Kabupaten atau Kota. (Dni/Yat)