Lebak- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten meyebut tingkat penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lebak tertinggi di Provinsi Banten sebesar 83.10 persen.
Kepala BPK Banten Widhi Hidayat mengatakan Opini WTP Kabupaten Lebak mendapatkan skor tertinggi di Provinsi Banten bahkan menjadi satu-satunya entitas yang pemeriksaannya dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik.
“Untuk tahun ini kita menggunakan jasa akuntan publik untuk pemeriksaan keuangan di Lebak, karena dianggap paling rendah resiko ketidak patuhannya,”kata Widhi usai memberikan piagam penghargaan opini WTP LKPD tahun 2017, di Serang, Selasa (16/10/2018).
Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) Kabupaten Lebak Rina Dewiyanti mengaku capaian ini tentunya atas kerjasama semua pihak. Dibawah pimpinan Iti Octavia Jayabaya Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen meminimalisir terjadinya pelanggaran atau ketidak patuhan pada pengeloaan juga laporan keuangan.
“Kedepan tidak hanya penyajian LKPD nya saja, namun harus lebih fokus menyempurnakan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah,”kata Rina.
Menurutnya, penyempurnaan akan dilakukan melalui sinkrorisasi dan integrasi mulai proses perencanaan, penatausahaan, sampai pertanggungjawaban.
“Kemudian akan dilihat output dan outcome dari setiap program dan kegiatan sehingga dapat dirasakan manfaatnya bagi kesejahteraan masyarakat Lebak,”tuturnya. (JM/Raja)