Lebak– Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), Perdagang dan Perindustrian juga dinas ketahanan pangan melakukan uji lab terhadap sejumlah penjual Anggur yang bebas berjualan disepanjang jalan raya Rangkasbitung – Pandeglang.
Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Lebak, Firman Rahmatullah mengatakan hasil uji lab yang dilakukan di Lab kesehatan daerah (Labkesda) buah anggur yang diperjualbelikan pedagang di sekitar Kecamatan Warunggung, Cibadak ditemukan bahan berbaya jenis formalin didalamnya.
“sudah kita uji lab memang ditemukan ada bahan berbahaya didalamnya. Kita sudah sampaikan ke Disperindag dan Ketapang,” ujar Firman Rahmatullah, Minggu (21/10/2018).
Kepala Disperindag Kabupaten Lebak Dedi Rahmat mengungakpan, awal kecurigaan terhadap buah anggur milik beberapa pedagang di Warunggung, serta Cibadak tersebut, karena kondisinya selalu segar meski sering terkena matahari. Untuk membuktikan kecurigaannya tersebut, pihaknya membeli beberapa buah anggur dipedagang didua tempat tersebut untuk diuji di Labkesda Dinkes Lebak.
“Kami sangat terkejut ketika kecurigaan kami ternyata benar, dimana dari hasil pengujian Labkesda Dinkes tersebut menyatakan buah anggur yang kami bawa positif menggunakan formalin,” katanya.
Dedi menegaskan angggur yang diperjualbelikan para pedagangnya akan ditarik dari peredaran. Bahkan, karena dimungkinkan ada pedagang yang tidak tahu bahwa buah anggur yang dijualnya menggunakan formalin, maka masyarakat atau konsumen yang akan membelinya harus berhati-hati dan tidak asal membelinya.
“Bagi buah anggur milik pedagang di Warunggunung maupun di Cibadak yang positif menggunakan formalin akan kami tarik dari peredaran secepatnya. Untuk seluruh masyarakat, kami harap berhati-hati ketika membeli anggur yang terlihat segar meski beberapa hari terkena terik matahari,” pungkasnya. (Ebin/Raja)