LEBAK – Kepala desa (Kades) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Gubugan Cibeureum Kecamatan Maja Kabupaten Lebak Mumuh Mahmudin S.Pdi resmi dilantik dan sekaligus serah terima jabatan oleh Camat Kecamatan Maja atas nama Bupati Lebak, di aula kecamatan Maja, Rabu (26/12/2018)
Hadir dalam pelantikan tersebut, Pjs desa Gubugan Cibeureum, Sekmat Maja, Danramil Koramil 0303 Maja, Kapolsek Polsek Maja, Perangkat desa (Prades) desa Gubugan Cibeureum, para tokoh masyarakat dan tokoh ulama desa Gubugan Cibeureum serta para undangan lainnya.
Usai melantik dan sumpah jabatan serta serah terima jabatan kepada Kades PAW desa Gubugan Cibeureum, Camat Maja, Abdulrohim berpesan, agar Kepala Desa PAW, Mumuh Mahmudin yang telah dilantik periode 2019-2021itu diharapkan mampu menjalankan roda pemerintahan desa jauh lebih maju dan dapat menjalakan tugasnya.
“Sesuai janji yang telah ia ucapkan pada saat pelantikan diharapkan mampu menjalankan tugas sebaik-baiknya. Selain itu, selama menjalankan tugasnya mampu bersinergi, baik itu dengan pihak aparatur pemeintahan desa maupun dengan unsur pemrintahan kecamatan dan kabupaten,” pintanya.
Sementara itu, Pjs desa Gubugan Cibeureum, Uci Sanusi SE mengatakan, diharapkan kepada kepala desa antar waktu yang sudah sudah dilantik agar dapat menjalankan pemerintahan desa dengan baik. Dan dapat meneruskan program-program desa yang baik yang sudah di jalankan maupun yang akan dilaksanakan pada tahun berikutnya.
“Sebagai pejabat desa sementara, saya mengucapkan terimakasih dan mohon ma’af apabila selama menjabat kepala desa kurang sesuai dengan keinginan dan harapan masyarakat, baik dari segi pelayanan maupun dari segi keberhasilan pembangunan selama ini. Namun, dengan telah dilantiknya kepala desa paw ini, diharapkan desa gubugan cibeureum jauh lebih maju,” pungkasnya.(bud/ali/yaris)