LEBAK – Sejumlah kepala sekolah dasar negeri (SDN) di Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak mempertanyakan dana partisifasi yang di kelola Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan setempat. Pasalnya, jika ada kegiatan pihak sekolah tetap saja dimintai partisifasinya.
” Lantas untuk apakah dana partisifasi Rp 100 ribu per bulan /per sekolah yang di kelola K3S” Ujar salah satu Kepsek SDN yang ada di Kecamatan Cikulur dan namanya minta dirahasiakan, Senin (7/1/2019).
Sementara itu Sanusi Ketua K3S SDN Kecamatan Cikulur mengakui bahwa disetiap bulannya tengah mengkordinir biaya partisifasi dari setiap Lembaga atau SDN yang ada dikecamatan setempat. Pasalnya, anggaran tersebut digunakan untuk beberapa kegiatan yang kepentingannya bersifat positif.
” Memang benar saya menerima uang sebesar Rp. 100.000 dari tiap Lembaga atau SDN dari setiap Kepala Sekolah, akan tetapi. Biaya partisipasi tersebut digunakan untuk keperluan kegiatan guru dan Kepala Sekolah,” kata Sanusi Ketua K3S Kecamatan Cikulur.
Mengenai adanya laporan dari beberapa Kepala Sekolah yang merasa keberatan dan mempertanyakan peruntukan anggaran tersebut. Hal itu, sudah jelas penggunaannya untuk keperluan kegiatan.
” Saya akui memang semenjak menjabat ketua K3S, permintaan dana partisipasi sudah berjalan, kami hanya meneruskan,” ungkapnya. (ika/bin/yaris).