LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak didemo sekelompok massa dalam Forum Masyarakat Lebak Peduli Demokrasi (Formaldem) tergabung organisasi massa LSM di Lebak, di Kantor KPU Lebak, di jalan Abdi Negara Nomor 8, Kelurahan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kamis (31/1/2019).
Aksi unjuk rasa di halaman Kantor KPU Lebak tersebut, mereka meminta agar KPU RI menghentikan proses seleksi anggota Komisioner KPU masa bakti 2019 – 2024 yang kini sedang berlangsung.
Pihak pengunjuk rasa menilai jika proses seleksi tersebut terindikasi penuh dengan kecurangan dan adanya pelanggaran Kode Etik oleh penyelenggara Pemilu. Diantaranya, pembocoran Dokumen hasil Test Psikologi, serta dugaan Intervensi dari penyelenggara terhadap Tim Seleksi yang notabene adalah lembaga atau badan yang dibentuk oleh KPU RI.
“Kami mendesak KPU RI menghentikan proses seleksi anggota KPU Lebak karena kami menilai proses seleksi yang terindikasi kecurangan dan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara Pemilu,” ungkap Akew, Korlap aksi.
Selain itu, mereka menuding, KPU RI juga dinilai telah arogan bahkan cenderung semena-mena terhadap tim seleksi yang menganulir sepuluh nama calon hasil tim seleksi tanpa meminta alasan dan klarifikasi dianggap sebagai bentuk kesewenang-wenangan.
“Untuk itu, kami sebagai masyarakat Lebak mengutuk keras dan menolak proses seleksi anggota Komisioner KPU Lebak lebih lanjut. Serta meminta agar dihentikan sementara, demi kondusifitas,” tandasnya.
Sementara itu, pihak KPU Lebak yang diwakili oleh Sekretaris KPU, Tedi Kurniadi dihadapan massa pengunjuk rasa mengatakan, pada posisi ini dirinya selaku sekretaris bukan penentu kebijakan atau pembuat keputusan, idealnya bertemu dengan komisioner.
“Saya tidak akan banyak berkomentar, bukan penentu kebijakan, yang jelas kami mengapresiasi, ini proses pembelajaran yang luar biasa untuk masyarakat lebak,” katanya. (budi/yaris)