LEBAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak bakal segera menerima sebanyak Lima juta surat suara awal Maret ini untuk Pemilu 2019 mendatang.
Surat suara tersebut terdiri dari Surat Suara untuk pemilihan presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.
“Surat suara bakal kita terima di awal Maret ini. Kurang lebih sebanyak lima juta lembar,” ungkap Kepala Sub Bagian Umum dan Logistik KPU Kabupaten Lebak, Hanif, Sabtu, (16/2/2019).
Ia menjelaskan, penerimaan surat suara dilakukan secara bertahap mulai dari DPD RI, DPR RI, DPRD provonsi dan nanti tahap ke-empat DPRD kabupaten, itu dilakukan berdasarkan aturan dan disesuaikan dengan jadwal pelipatan.
“Sebab pemilu kali ini kan disatukan pileg dan pilpres. Jadi supaya tak kecampur aduk maka pengirimannya mengikuti jadwal sudah ditentukan,” jelasnya.
Ditambahkan Haif, selama menunggu kedatangan surat suara, KPU akan melakukan perakitan kotak suara yang saat ini sudah tersimpan rapi dalam Gudang KPU.
“Insyaallah akan segera melakukan perakitan kotak suara,” imbuhnya. (bud/yaris)