LEBAK – Seiring dinamika proses pelaksanaan APBD dan perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat, diperlukan kemampuan bendahara pengeluaran dalam memperbarui serta mengakselerasi pemahaman dan keahliannya.
Demikian sambutan Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya saat membuka secara resmi Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bendahara di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak pada Senin 18 Februari 2019, di Hotel Ibis Gading Serpong, Tangerang, Banten.
“Untuk itu, diperlukannya sebuah peningkatan kapasitas dan kapabilitas bagi para bendahara pengeluaran yang sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dibidang keuangan,” ujarnya.
Kegiatan diklat ini, jelas Iti, merupakan salah satu perwujudan tata kelola keuangan yang efektif, efisien, dan kredibel dimana untuk mencapai itu semua diperlukan sumber daya manusia pengelola keuangan yang profesional dan berintegri̇tas.
“Melalui Diklat ini mampu berperan sebagai langkah utama dalam peningkatan kapasitas aparatur yang tersebar diseluruh perangkat daerah dan peningkatan kualitas, pengelolaan keuangan,” harapnya.
Sehingga, tutur Iti, membantu terwujudnya pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik (Clean Goverment And Good Governance).
“Dimana, pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik menjadi kunci kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” pasalnya.
Diakhir, Iti mengungkapkan, bertitik tolak dari keinginan untuk maju dengan berlandaskan motto juang Kabupaten Lebak, pihaknya mengajak peserta Diklat bekerja dengan hati, memanfaatkan peluang yang sangat berharga ini dengan berbagai daya dan kemampuan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik.
Sementara itu, kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Lebak, Edi Wahyudi mengatakan, tujuan diselenggarakannya Diklat bendahara tahun 2019, untuk meningkatkan wawasan, pengetahuan dan keterampilan bendahara pengeluaran.
“Agar pengelolaan keuangan daerah pada perangkat daerah dapat terlaksana secara efektif, efisien, kredibel, dan penuh tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku,” terangnya.
Untuk diketahui, Diklat bendahara dilaksanakan mulai tanggal 18 sampai dengan 23 Februari 2019 dan diikuti 61 orang bendahara pengeluaran perangkat daerah dilingkungan Pemkab Lebak. (bud/yaris).