PANDEGLANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan pencanangan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) digelar, di lapangan upacara Kantor Kejari Pandeglang, Rabu (13/3/2019).
Hal ini Guna membangun wilayah terbebas dari korupsi, dalam kesempatan tersebut dilakukan Penandatanganan Komitmen Bersama yang dilakukan pihak Kejaksaan, Pemerintah daerah dan Forkopimda serta Stakeholder terkait.
Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Nina Kartini mengatakan, untuk terbebas dari korupsi dibutuhkan konsisten dan komitmen seluruh komponen baik aparat Pemerintah dan masyarakat untuk tidak melakukan praktek-praktek tindak pidana korupsi.
“Kejaksaan Negeri Pandeglang bersama Pemerintah daerah mencanangkan wilayah zona integrasi bebas korupsi, dalam hal ini bertujuan agar tata Pemerintahan di berbagai komponen bisa terbebas dari korupsi, dimana dalam melayani masyarakat birokrasi harus benar-benar sesuai prosedur dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Nina menambabkan, melalui pencanangan pembangunan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Ini diharapkan dapat membawa perubahan yang prima bagi semua komponen, agar Pandeglang menjadi wilayah yang terbebas dari korupsi,“ tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pery Hasanudin mengatakan, pada dasarnya Pemerintah daerah berkomitmen dalam penegakan tindak pidana korupsi. Pemkab Pandeglang mendukung dan mengapresiasi upaya Kejaksaan Negeri Pandeglang dalam membentuk wilayah bebas dari korupsi.
“Semoga dengan telah di canangkannya wilayah bebas korupsi dapat membawa perubahan, tata kelola dan penyelenggaraan Pemerintahan ke arah yang lebih baik,” pungkasnya. (bud/yaris)