LEBAK – Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Banten, Sudi Mardianto, menyerahkan dokumen Tanda Daftar Varietas Tanaman yang dikeluarkan Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
“Ada 11 Varietas Lokal yang kita serahkan Kepada Lebak,” kata Sudi, di Pendopo Kabupaten Lebak, Banten (12/03/2019).
Menurut Sudi, dari 11 Varitas Lokal Lebak ini, ada 2 Jenis Varietas Durian yakni Durian Sangkan Wangi 1 dan Durian Sangkan Wangi 2, serta 9 Varietas Padi yakni Pare Bunar, Tambleg, Pare Sereh Kanekes, Pare Sereh Kerta, Padi Konjal, Padi Beureum Batu, Padi Seungkeu, Padi Caok dan Padi Gadog.
“Dengan diserahkannya varitas lokal ini, maka dengan demikian varietas tersebut telah terdaftar di Pusat Pelindungan Varietas Tanaman dan Peizinan Pertanian, dan menjadi milik masyarakat Lebak,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lebak H. Ade Sumardi menerima sertifikat varietas lokal tersebut mengatakan bahwa Lebak merupakan daerah pertanian, menurutnya masyarakat Lebak sudah tidak asing dengan padi, karena sebagian besar penduduk merupakan petani padi.
Dengan mendapatkan Sertifikat ini, Wabup mengharapkan masyarakat lebih termotivasi untuk meningkatkan produksi padinya menuju swasembada pangan dan mengembangkan varietas unggulan lainnya yang menjadi ciri khas daerah ini.
Wabup juga mengatakan bahwa upaya pemerintah untuk meningkatkan hasil produksi pertanian, Pemkab Lebak membatasi alih fungsi lahan, namun Wabup mengakui sulit untuk mengontrolnya karena lahan milik masyarakat, sehingga diperlukan kesadaran untuk tidak mengubah fungsi lahan, terlebih jika lahan produktif.
“Habitat kita dipadi, namun banyak sawah yang sudah jadi pemukiman karena itu memang lahan milik masyarakat,” imbuhnya.
Terkait dengan durian Sangkan Wangi 1 dan Sangkan Wangi 2 yang menjadi varietas unggulan lokal lebak, wabup menilai bahwa durian yang dikembangkan oleh Hendi Suhendi dari Leuwidamar memiliki rasa yang manis, sehingga Durian yang terdafar dengan Nomor : 994/PVL/2018 dan 995/PVL/2018, ini kedepannya diharapkan jadi kebanggaan Lebak dan mampu menarik minat wisatawan khususnya pencinta buah durian untuk datang ke Lebak.
“11 Varietas Lokal yang sudah terdaftar ini baru dari 2 Kecamatan, yakni Kecamatan Leuwidamar dan Kecamatan Banjarsari, kedepannya kita akan mendafartakan varietas lainnya,” terangnya.
Untuk diketahui, Ke sebelas Varietas tersebut diusulkan Bupati Lebak, Hj. Iti Octavia Jayabaya pada Bulan Desember 2018 lalu. Wabup menilai masih banyak varietas unggulan di Lebak, namun masih diperlukan kajian mendalam untuk didaftarkan. (bud/yaris)