LEBAK – Diduga akibat kesalahan administrasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4, Desa Sindangwangi, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak Banten menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Rabu 24 April 2019.
“Bahwa terjadinya PSU di TPS 4 kampung Palendeng, Desa Sindangwangi tersebut adalah akibat faktor kelelahan yang dialami oleh petugas. Sehingga ada salah seorang warga yang menyalurkan hak pilihnya di TPS 4, padahal seharusnya di TPS 7 tanpa membawa salinan A5,” terang Nanang, ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa setempat, Rabu (24/4).
Ia menjelaskan, bahwa akibat adanya PSU tersebut berdampak pada berkurangnya partisipasi masyarakat. Karena yang tadinya partisipasi warga sebanyak 162 orang, kini berkurang menjadi 142 orang dari jumlah hak pilihnya sebanyak 238 orang.
“Gelaran PSU ini disaksikan langsung oleh seluruh unsur Muspika Kecamatan Muncang, tokoh masyarakat dan para saksi dari masing-masing kandidat. Saya bersyukur PSU berjalan lancar dan tertib, sehingga tidak ada lagi kendala,” katanya. (bud/yaris)