Foto : ilustrasi/net
LEBAK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten telah menyalurkan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) pada rancangan APBD tahun anggaran 2019 kepada 340 Desa di Kabupaten Lebak.
Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Endang Subrata mengatakan, dana tersebut dibagikan secara langsung oleh Pemprov Banten melalui Rekening masing-masing Pemerintahan Desa (Pemdes) yang nilainya sebesar Rp50 juta.
“Dana tersebut diperuntukkan untuk membangun desa,” ujarnya, kemarin.
Pihaknya mengaku sebelumnya, Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumi telah menyampaikan bahwasannya Pemprov Banten akan menganggarkan ADD untuk 340 Desa di Kabupaten Lebak, sebesar Rp17 Miliar dan per Desanya akan diberikan senilai Rp50 juta.
“Yaitu, untuk melengkapi kebutuhan pembangunan di Desa, baik insfratruktur maupun penguatan ekonomi. Salah satunya seperti RPJMDes, RKPDes dan PBDes,” jelasnya.
Endang menambahkan, bantuan senilai Rp50 juta merupakan upaya Pemprov dalam mendukung percepatan pembangunan.
“Intinya, bantuan tersebut boleh digunakan sesuai kebutuhan masing-masing desa,” terangnya.
Terpisah, Wakil Ketua Apdesi Lebak, Darmawan yang sekaligus merupakan Kepala Desa Cikatapis, Kecamatan Kalanganyar pihaknya sangat mendukung bentuk kepedulian Pemprov Banten dalam membantu percepatan pembangunan di desa melalui bantuan ADD.
“Selain itu, kami minta kedepannya pemprov bukan hanya memberikan bantuan ADD. Akan tetapi, membantu dari segi operasional desa. Jadi, bukan hanya insfrastruktur, honor untuk staf desa juga tolong diperhatikan,” harapnya.
Untuk diketahui, jumlah yang dianggarkan senilai Rp17 Miliar dengan rincian Rp50 juta per Desa ini digunakan untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), anggaran Pendapatan Belanja Desa (PBDes), Rapat-rapat, penguatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan kegiatan penguatan Karang Taruna serta kegiatan Posyandu. (JM/yaris)