CILEGON – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Banten mengimbau Perusahaan Media Pers agar mendaftarkan diri untuk bergabung bersama SPS.
Demikian disampaikan Ketua SPS Banten, Lesman Bangun pada Jum’at (15/6) saat Halal Bihalal bersama masyarakat Pers, di Pusat Pendidikan Pelatihan (Pusdiklat) PWI Provinsi Banten, Gedung Jurnalis Boarding School/JBS Cilegon.
Menurutnya, masih banyak perusahaan media yang belum terdaftar atau belum bergabung bersama SPS di Provinsi Banten ini.
“Saya sebagai ketua SPS, mengimbau kepada rekan-rekan perusahaan media agar secepatnya untuk mendaftar,” pintanya.
Hal ini, jelas Lesman, guna memudahkan untuk di verifikasi di Dewan Pers. Jika sudah terdaftar di SPS maka proses mendaftar di Dewan Pers akan mudah.
“Tujuan terdaftar di Organisasi SPS dan Dewan Pers adalah untuk melindungi Perusahaan Media dan Wartawannya,” tandasnya.
Dikatakannya, sekarang ini banyak perusahaan media hanya terdaftar di Kominfo ditingkat Kabupaten/Kota saja atupun ditingkat Provinsi.
“Jika hanya terdaftar sebatas di Kominfo saja, maka SPS akan sulit untuk mengakomodir ke Dewan Pers. Seyogyanya pimpinan perusahaan dengan kesadaran sendiri bergabung bersama SPS demi kekuatan organisasi media,” pungkasnya. (JM/yaris)