PANDEGLANG – Demi mendorong terwujudnya Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kabupaten Pandeglang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang Pery Hasanudin di S’ Rizky Hotel dan Restoran, Rabu (03/07).
Dalam sambutannya, Pery menekankan peran vital pemerintah dalam upaya keamanan pangan untuk masyarakat,
“Kita selaku pemerintah berkewajiban dalam pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat. Jangan sampai masyarakat kekurangan kebutuhan pokok, atau tidak terpenuhinya standar keamanan pangan,” ujarnya.
Masih kata pery, keamanan pangan juga bukan hanya dari masalah ketersediaan pangan.
“Keamanan pangan juga meliputi pencegahan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia.” tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Mohamad Amri mengatakan, tujuan diadakannya Rakor tersebut adalah untuk mendorong OPD dan intansi terkait untuk saling bersinergi mewujudkan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di Kabupaten Pandeglang.
“Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Pandeglang Nomor : 520/Kep.115-Huk/2019 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Jejaring Keamanan Pangan Daerah, dalam SK tersebut dijelaskan masing-masing fungsi OPD terkait, seperti Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Diskomsantik, Dinas Kesehatan, Bappeda dan Satpol PP, BPOM dan lainnya,” jelasnya.
Amri juga menjelaskan Rakor ini untuk mempercepat perumusan Peraturan daerah terkait Kemanan Pangan Daerah.
“Tujuan Rapat ini juga akan melakukan perumusan rancangan peraturan daerah, untuk itu pada rakor kali ini kamipun mengundang dari Dinas Ketahana Pangan Provinsi Banten dan BPOM serang, agar dapat menjelaskan masing-masing kewenangan masalah keamanan pangan antara instansi vertikal, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten,” pungkasnya. (dni/yaris)