LEBAK – Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Lebak menggelar aksi demo di kantor PT. Bussan Auto Finance (BAF) di jalan by pass Soekarno-Hatta, Sumur Buang, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak-Banten, Selasa (23/7).
Mereka menuntut pihak BAF segera menghentikan kerjasama dengan Debt Collector (Matel). Pasalnya, tugas debt collector sangat meresahkan masyarakat.
Ketua DPD ARUN Lebak, Suganda mengatakan, pihaknya menuntut PT.BAF untuk segera meminta maaf terhadap masyarakat yang sudah dirugikan secara psikis, dan harus segera menghentikan kerja sama dengan pihak ketiga (matel)
“Pihak kepolisian harus segera bertindak karena maraknya dugaan perampasan secara paksa yang dilakukan oleh debt collector dan tidak sesuai sengan prosedur perundang-undangan yang berlaku di negara Indonesia,” ujar Suganda dalam orasinya
Hal senada dikatakan ketua DPW Brigade Banten Eman Soleman. Menurut Soleman , Pemerintah Daerah harus mengkaji ulang ijin PT.BAF
“Karena diduga sudah meresahkan terhadap masyarakat yanh sudah dirugikan, jika tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami dari advokasi rakyat untuk nusantara akan terus menuntut keadilan walau langit akan runtuh sekalipun,” tegasnya. (zul/yaris)