LEBAK – DPRD Kabupaten Lebak menggelar Rapat Paripurna tentang Pengambilan Sumpah Janji Jabatan 50 Anggota DPRD Kabupaten masa jabatan 2019-2024, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Lebak, Senin, (26/8/2019)
Acara tersebut dihadiri langsung Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, Wakil Bupati Lebak, Ade Sumardi, jajaran dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Lebak, Anggota KPU Kabupaten Lebak, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lebak, Camat, partai politik, Ormas, OKP, dan insan Perss.
Proses acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan Pembacaan keputusan Gubernur Banten, Pelaksanaan pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Lebak, Penandatanganan Berita Acara Pengucapan Sumpah, Penyerahan SK Anggota DPRD, Penyerahan Pimpinan DPRD masa jabatan 2014-2019 kepada Pimpinan DPRD Sementara masa jabatan 2019-2024, Sambutan Ketua DPRD Sementara, sambutan Bupati Lebak, doa dan penutup, dilanjutkan pemberian ucapan selamat.
Pengambilan Sumpah Janji 50 Anggota DPRD Kabupaten Lebak masa jabatan 2019-2024 dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Lebak. Untuk DPRD periode lama yang kembali terpilih menjadi Dewan sebanyak 21 orang dan sisanya adalah wajah baru sebanyak 29 orang. Dalam Paripurna tersebut ditentukan Ketua dan Wakil Ketua sementara DPRD Kabupaten Lebak. Ketua dan Wakil Ketua Sementara yakni Bambang dari Partai Gerindra dan Wakil Ketua, Ucuy Mashuri dari Partai Demokrat.
Ketua DPRD Kabupaten Lebak periode 2014-2019 Junaedi Ibnu Jarta mengatakan pada hari ini keanggotan DPRD Kabupaten Lebak masa jabatan 2014-2019 akan berakhir dan akan digantikan yang baru masa jabatan 2019-2024.
“Kita bersyukur DPRD terpilih tahun 2019-2024 sudah dilantik, mudah-mudahan kedepan kita bisa membangun pola sinergi dengan eksekutif lebih baik lagi untuk melanjutkan pembangunan di Kabupaten Lebak,” ungkap Ketua DPRD Lebak
Pengambilan sumpah janji ini berdasarkan Surat keputusan Gubernur Banten Nomor 171.3/Kep.247-Huk/2019 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Lebak Masa Jabatan Tahun 2014-2019 dan Peresmian Pengangkatan Anggota Anggota DPRD Kabupaten Lebak Masa Jabatan Tahun 2019-2024 Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019
Mengawali sambutannya, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD Kabupaten Lebak masa jabatan 2019-2024 dan ucapan terima kasih kepada para anggota DPRD Kabupaten Lebak masa jabatan 2014-2019.
“Kita layak sampaikan apresiasi kepada
semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pemilihan umum tahun 2019. khususnya kepada KPU kabupaten lebak yang tentunya telah berupaya secara maksimal agar seluruh proses pelaksanaan pemilihan umum tahun 2019 berjalan dengan sesuai ketentuan yang berlaku. begitupun kepada pihak para penegak hukum, aparat pemerintah dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa hingga tinggkat RT,” ucap Bupati Lebak.
Lebih lanjut Iti menyampaikan bahwa hubungan eksekutif dan legislatif merupakan hubungan kerja yang kedudukannya setara bersifat kemitraan. Kedudukan yang setara bermakna bahwa diantara lembaga pemerintahan daerah itu memiliki kedudukan yang sama dan sejajar, artinya tidak saling membawahi. hal ini tercermin dalam membuat kebijakan daerah berupa peraturan daerah. Hubungan kemitraan bermakna bahwa antara Pemerintah Daerah dan DPRD adalah sama-sama mitra sekerja dalam membuat kebijakan daerah sesuai dengan fungsi masing-masing sehingga antar kedua lembaga itu membangun suatu hubungan kerja yang sifatnya saling mendukung dalam melaksanakan fungsi masing-masing.
“Tantangan melayani masyarakat yang terus berkembang. disisi lain, dengan semakin meningkatnya laju pembangunan dan perkembangan global, menuntut pula
terciptanya tata pemerintahan yang pemerintahan yang baik, dan harapan
masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik yang lebih baik semakin meningkat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” pungkasnya.
Setelah pelantikan, Bupati Lebak, Wakil Bupati Lebak, beserta tamu undangan memberikan selamat atas dilantiknya Anggota DPRD Kabupaten Lebak masa Jamabatan 2019-2024 dengan meriah di Gedung DPRD Kabupaten Lebak.
Adapun kesembilan partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Lebak yaitu, :
1. Partai Gerakan Indonesia Raya 9 Kursi,
2. Partai Demokrat 7 Kursi,
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 7 Kursi
4. Partai Golkar 6 Kursi,
5. Partai Kebangkitan Bangsa 6 Kursi,
6. Partai Keadilan Sejahtera 5 Kursi,
7. Partai Nasdem 5 Kursi,
8. Partai Persatuan Pembangunan 4 Kursi,
9. Partai Perindo 1 Kursi. (bud/yaris)