LEBAK – Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Cibuah Bersatu (GMCB) menggeruduk PT Andalan Utama Prima Indomarco (AUPI), di jalan Rangkasbitung Pandeglang, Desa Cibuah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (5/9/2019).
Massa berkumpul di halaman gedung perusahaan PT AUPI tersebut melakukan aksi unjuk rasa menuntut rekruitmen tenaga kerja harus memprioritaskan warga setempat.
Dalam aksinya, mereka memprotes soal perjanjian yang di sepakati antara perusahaan PT AUPU dengan pihak Desa Cibuah terkait rekruitmen kebutuhan tenaga kerja yang di sepakati dalam surat perjanjian tertanggal 20 Oktober 2017 lalu.
Isi dalam perjanjian yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak antara PT. Andalan Utama Prima dengan Kepala Desa Cibuah tersebut, bahwa perusahaan berjanji akan mengutamakan dan melibatkan warga setempat untuk bekerja di perusahaan tersebut.
Namun, pada kenyataannya perusahaan hanya menerima warga setempat kurang dari 30 orang, padahal lowongan yang di buka oleh perusahaan dibutuhkan sebanyak 150 orang.
Para pengunjuk rasa meminta maksimalkan warga untuk terlibat di perusahaan yang ada di Desa Cibuah dan pembatasan usia 40 tahin, karena memberikan kesempatan pada usia yang masih produktif, perusahan harus komitmen dengan isi MoU yang sudah dibuat.
“Perjanjian yang sudah disepakati tidak sesuai dengan kesepakatan MOU yang sudah dilakukan. Perjanjian awal dari kuota 1800, 60 persen untuk warga Cibuah dan 40 persen untuk umum,” jelas Ahmad Lutfi Mahdiana Lutfi, Koordinator Aksi GMBC.
Menurut Lutfi, jika dalam satu minggu pimpinan perusahaan tersebut tidak ada itikad baik untuk beraudien, pihaknya akan melakukan aksi lebih besar lagi.
“Kita tunggu dalam kurun waktu satu minggu, jika tidak ada respon kami akan demo dengan masa aksi lebih banyak,” tegas Lutfi dalam orasinya. (ika/yaris)