PANDEGLANG – Lembaga Bantuan Hukum dan Studi Kebijakan Publik (LBH SIKAP) Banten Kabupaten Lebak Provinsi Banten menggelar Pelatihan Paralegal geombang Ke-2 yang diaelenggarakan di Hotel Horison Altama Pandeglang dari tanggal 4 sampai dengan tanggal 6 September 2018.
“Alhamdulillah masyarakat Banten khususnya masyarakat Kabupaten Lebak sangat antusias mengikuti kegiatan Pelatihan Paralegal, hal ini terlihat dari bertambahnya jumlah peserta diluar perkiraan kami,” kata Ketua LBH SIKAP Banten Kabupaten Lebak Acep Saepudin dalam sambutannya.
Menurutnya, pada gelombang pertama peserta hanya 92 orang namun di geombang kedua ini peserta mencapai 106 orang yang terdiri dari berbagai macam latar belakang.
“Kegiatan ini adalah implementasi dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Paralegal,” terang Acep.
Acara yang digelar oleh LBH SIKAP yang bekerjasama dengan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Damar Desa menghadirkan pembicara dari berbagai macam latar belakang, diantaranya Advokat/Pengacara, Dosen, Kejaksaan Agung, Polda Banten, Kejaksaan Negeri Lebak, Polres Lebak, serta intansi-instansi lainnya.
Sementara itu Ketua Yayasan POSDM Damar Desa Iman Sampurna, M.Pd. dalam sambutannya menyampaikan, pelatihan Paralegal ini murni kegiatan LBH SIKAP yang penyelenggaraannya bekerjasama dengan PPSDM Damar Desa.
“Kegiatan ini murni kami tawarkan kepada Pemerintah Desa dan masyarakat dan kami tidak ada intervensi dari pihak manapun baik itu Dinas maupun Pemerintah Daerah,” katanya. (yaris)