Foto : Jalan raya Rangkas-Pandeglang.
LEBAK – Proyek pembangunan pintu tol Serang-Panimbang yang dikerjakan oleh pihak Pelaksana Proyek (PP) berlokasi di Kampung Pasir Gendok-Mandala, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak berpolusi yang disebabkan oleh urugan tanah yang diangkut melalui truk besar berceceran disepanjang jalan raya Rangkas-Pandeglang.
Bahkan menyebakan rawan kecelakaan, terlebih jika musim hujan turun. Hal demikian disampaikan Koordinator Bidang Pengawasan pada lembaga Badan Pemantau Pembangunan Provinsi Banten (BP3B), Jaenudin kepada Media, minggu (01/09)
Menurutnya, pihak pelaksana proyek nasional milik BUMN itu semestinya harus memberikan contoh baik dengan lebih memperhatikan Amdalnya, yang dapat merugikan masyarakat apalagi khususnya pengguna jalan.
“Kami meminta pihak pengusaha lebih utama memperhatikan keselamatan masyarakat pengguna jalan, jangan sampai menunggu aksi dari masyarakat. Kami sebagai aktivis dari lembaga BP3B akan terus melakukan pemantauan/pengawasan berbagai kegiatan pembangunan di Banten terutama proyek nasional jalan tol menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dari berbagai aspek, jangan sampe merugikan rakyat/masyarakat.”beber Junaedi, seraya menambahkan pihaknya berharap proyek nasional itu bisa berjalan sesuai harapan dan target.
“Jangan sampe ada masyarakat yang dirugikan dampak dari proyek atau pembangunan jalan tol itu,” pungkasnya.
Sementara dari pantauan dilapangn pekerjaan proyek jalan tol itu masih tahap pengurugan, dan pihak pelaksana di lapangan belum ada yang bisa dikonfirmasi. (dni/yaris)