LEBAK – Masih ada masyarakat yang belum merasakan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak tentang Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang di kelola oleh pihak Desa melalui Dinas Perkim.
Seperti yang belum dirasakan oleh Bapak Sugiadi(62) dan ibu Saripah(45) Warga kampung Situ Leutik RT02 RW03 Desa.aweh Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak-Banten yng belum pernah mendapatkan Bantuan tersebut.
Kini rumah tersebut di tempati oleh 6 orang dalam satu keluarga dengan tidak nyaman serta di selimuti Rasa ketakutan,karna di khawatirkan Bocor dan Roboh ketika musim penghujan tiba.
Seperti dikatakan bapak Sugiadi Selaku kepala keluarga”Saya belum pernah mendapatkan perhatian baik dari pemerintah setempat dan pemerintah kabupaten lebak,saya ingin sekali di perhatikan oleh Pemerintah agar mendapatkan program Rumah tidak layak huni(RTLH) Seperti yang lain,”Ungkapnya”
Harpan Saya kepada pemerintah Kabupaten Lebak ingin di bantu agar rumah yang kami tempati Layak dan nyaman ketika musim penghujan tiba agar tidak bocor dan di khawtirkan Roboh hingga ada korban jiwa.”Katanya,”
Ifan febriyanto Selaku ketua Umum LSM Gerakan Pemuda Banten Bersatu (GPBB)
Berharap agar pemerintah bisa lebih jeli dan adil ketika masyarakatnya mengeluh terhadap kelaikan tempat tinggal yang mereka tempati.Dimana Dalam Undang-Undang No 39 Tahun 2009 Tentang Hak Asasi Manusia (HAM) Bahwa masyarakat Berhak mendapatkan kelaikan Hidup yang nyaman.(ika/yaris)