PANDEGLANG – Bupati Pandeglang Irna Narulita menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, di Pendopo setempat, Rabu (2/10).
Adapun besaran anggaran yang dihibahkan bagi KPU yang akan digunakan untuk pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 yaitu kurang lebih diperkirakan sebesar Rp68,2 milyar.
“Kami sanggupnya untuk KPU kurang lebih diangka Rp68,2 Milyar,” ungkap Bupati usai penandatanganan NPHD.
Menurut Irna, terkait anggaran yang tidak sesuai ajuan, dirinya menjelaskan karena fiskal yang terbatas. Kata Irna, dari Rp2,7 triliun, APBD Pandeglang sudah banyak ada peruntukannya.
“Bukan karena kami pelit, emang anggaran nya sudah terbagi-bagi. Rp1,2 triliun untuk bayar gaji pegawai, kesehatan dan pendidikan, Rp400 juta Dana Desa, JKN Rp150 Miliar, Rp150 miliar BOS, nah sisanya Rp190 miliar ini kita bagikan untuk Pilkada dan kegiatan di OPD karena pembangunan harus tetap berjalan,” beber Irna.
Lanjutnya, coba nanti brighdown lagi mana yang penting dan tidak, jadi bisa terdistribusi dengan baik.
“Kami harap pak gubernur bisa bantu, dan bisa di pres lagi kebutuhannya agar efektif dan efisien,” pungkasnya, seraya berharap semua bisa memakluminya baik KPU, Bawaslu TNI dan Polri.
“Karena kami yakin jika tau komposisi anggaran tidak serta merta menilai kita sebelah mata. Makanya kami banyak mengemis kepusat itu karena fiskal masih terbatas,” pintanya.
Sementara Ketua KPU Pandeglang Ahmad Sudjai membenarkan jika pihaknya mengusulkan anggaran untuk Pilkada Rp83 milyar, namun kata Sudjai, dati hasil pembahasan dengan tim TAPD karena rasionaliasasi muncul angka Rp71 milyar dengan catatan penguranagn jumlah TPS dari 2300 manjadi 2100.
“Akhirnya menyesuaikan dengan keuangan daerah, pemkab mampu 68 milyar kaitan pendanaan untuk KPU,” kata Sudjai. (dni/yaris)