Foto : Sosialisasi Penyalahgunaan Bahan Berbahaya Dalam Pangan di Pasar Maja
Penulis : Budi Harto
LEBAK – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak menggelar Sosialisasi Perlindungan Konsumen Penyuluhan Penyalahgunaan Bahan Berbahaya Dalam Pangan di Kabupaten Lebak, yang diikuti puluhan pedagang, di Aula kantor UPTD Pasar Maja, Lebak, Banten, Kamis (17/10).
Sosialisasi ini dihadiri Kepala Disperindag Kabupaten Lebak Dedi Rahmat, Camat Kecamatan Maja H Abdul Rohim, kepala UPTD Pasar Maja Madyani, dan para pelaksana Pasar setempat.
“Kegiatan sosialisasi perlindungan konsumen terhadap bahan berbahaya dalam pangan di Kabupaten Lebak ini merupakan kegiatan rutin setiap tahun. Dan ini sudah dilakukan di beberapa pasar yang ada di wilayah Kabupaten Lebak,” kata. Kepala Disperindag Lebak, Dedi Rahmat, kepada media usai memberikan sambutan
Menurutnya, sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pemahaman terhadap para pedagang betapa besarnya bahaya penyalahgunaan bahan berbahaya.
“Selain itu, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya peredaran bahan-bahan berbahaya yang masuk, dan di jual kepada para pedagang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selain sering melakukan sosialisasi perlindungan konsumen terhadap bahan berbahaya. Ia pun mengaku, terus melakukan pengawasan terhadap bahan makanan atau pangan yang akan dijual oleh para pedagang.
“Kenapa, agar semua jenis barang dagangan yang akan dijual terhadap konsumen atau pembeli, betul- betul aman dan tidak berbahaya,” tandasnya.
Kepala UPTD Pasar Maja, Madyani didampingi ketua Paguyuban Pasar Maja Somad menambahkan, untuk mengantisipasi hal itu, pihaknya mengaku setiap hari terus melakukan pengawasan barang terhadap para pedagang.
“Alhamdulilah, sampai saat ini belum ditemukan adanya pedagang yang menjual bahan makanan yang berbahaya,” imbuhnya.
Sementara itu Camat Kecamatan Maja, H Abdul Rohim mengapresiasi pihak pelaksana Pasar Maja dan Kepala Disperindag Lebak yang telah mengayomi konsumen masyarakat Kecamatan Maja.
“Ini salah satu bekal baik kepada pengusaha maupun para pedagang agar konsumen tidak dibahayakan,” tukasnya.
Ia berharap kegiatan ini kedepan berjalan eksis terus, dan selalu berkoordinasi dengan unit pasar untuk briefing atau monitoring ke lapangan bersama muspika, untuk keamanan dan kenyamanan konsumen.
“Konsumen juga diharapkan untuk teliti sebelum membeli, dan bertanya kepada pedagang, apakah barang yang akan dibeli konsumen aman untuk dikonsumsi,” imbau Camat.