Penulis/Editor : Budi Harto
LEBAK – Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Lebak guna menata kawasan Gunung Luhur yang dikenal dengan “Negeri diatas awan” dan menjadi pusat perhatian wisatawan domestik maupun manca negara.
Rapat pembahasan pembangunan masjid dan fasilitasnya di blok Gunung Luhur Taman Halimun Gunung Salak (TNGHS) dihadiri langsung Dirjen KSDAE Wiratno, Bupati Lebak Iti Octavia Jayapura, Wakil Bupati Ade Sumardi, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar, Kepala Balai TNGHS Awen Supranata dan beberapa pejabat dari Direktorat Kawasan Konservasi dan Direktorat Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam Kementerian LHK.
Direktur Jenderal KSDAE Wiratno menyambut baik kolaborasi yang dilakukan Pemprov Banten dan Pemkab Lebak dalam melakukan pengembangan wisata yang ada di area TNGHS, dan ia berpesan agar berhati-hati dalam pengelolaannya karena hal itu masuk wilayah konservasi yang harus dijaga dengan baik.
“Pada prinsipnya KSDAE mendukung pengembangan wisata selama memenuhi peraturan yang berlaku, ini kawasan konservasi dan ada macan tutul yang harus dilindungi, dan yang terpenting adalah bisa mengakomodir pemberdayaan masyarakat dan mendapatkan manfaat dari pengembangan wisata yang berkelanjutan,” kata Wiratno
Diskusi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Ditjen KSDAE Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Senin (14/10/19) ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Lebak dengan TNGHS yang sudah dilaksanakan sebelumnya.
Rapat itu disepakati menghasilkan beberapa rumusan diantaranya Pemprov Banten berkomitmen akan membangun jalan Cikumpay-Ciparay Sepanjang 24,9 KM pada anggaran murni Tahun 2020.
Sebelumnya Pemprov Banten sudah merencanakan dan menganggarkan untuk pembangunan Infrastruktur jalan di wilayah selatan, khususnya jalan Cikumpay-Ciparay sepanjang 24,9 pada tahun 2020. Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Banten Al-Muktabar dalam mengawali rapat.
“Ini dalam rangka mendukung wilayah selatan untuk mengembangkan sektor agro sehingga masyarakat bisa menerima kemanfaatan yang sebesar-besarnya,” jelas Sekda Banten, Al Muktabar.
Menanggapi hal itu, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menjelaskan, salah satu hal yang mendesak di wilayah selatan diantaranya adalah pembangunan infrastruktur jalan, mengingat ke depan jalur Existing yang ada bisa menimbulkan kepadatan yang cukup berarti, terlebih ada pabrik semen yang senantiasa melakukan mobilisasi angkutan, untuk menghindari hal itu diperlukan beberapa alternatif jalan dari Jabodetabek yang akan menuju Banten Selatan.
“Kami sudah melakukan antisipasi ini sejak 2016, agar jalur bayah-malingping- rangkasbitung bisa terhindar dari kepadatan dikemudian hari, dan tentunya hal ini perlu sinergitas antara pemerintah pusat, Provinsi dan Kabupaten,” ungkapnya
Selain itu, Al Muktabar menambahkan, atas pesatnya perkembangan di kawasan Gunung Luhur dan banyaknya populasi wisatawan yang memenuhi kawasan itu, perlu difasilitasi sarana ibadah Masjid sebagai simbol Banten sebagai pusat peradaban.
“Kami membutuhkan sekitar 1000-2000 M2 untuk membangun mesjid di kawasan Gunung Luhur, biayanya dari partisipasi PNS dan sudah terkumpul sekitar 700 juta rupiah,” tambah Sekda Banten sebagai Ketua Pembangunan Mesjid
Pemerintah Kabupaten Lebak pada prinsipnya menyetujui pembangunan sarana ibadah dikawasan Gunung Luhur selama pembangunan itu sesuai dengan peraturan dan per-Undang-Undangan yang berlaku.
“Kami tidak keberatan dengan hal itu, dan menyerahkan sepenuhnya kepada KSDAE yang berwenang dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan konservasi sumber daya alam dan ekosistem,” tutur Bupati Lebak
Saat ini, Pemkab Lebak sedang menyusun Master Plan pengembangan Ekowisata dan akan menyerahkan kebijakan selanjutnya dalam implementasi Master Plan itu kepada Ditjen KSDAE.