Perhelatan Pilkades Memanas, Setelah Dua Balon Gagal Menggugat, Kali Ini Panitia Didesak Diskualifikasi Calon Kades Rully

LEBAK – Perhelatan Pilkades Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak semakin memanas. Pasalnya, setelah dua bakal calon yang gagal lolos seleksi menggugat pihak panitia Pilkades setempat. Karena dinilai telah dicurangi panitia sehingga kedua calon dimaksud tak lolos seleksi.

Kali ini yang mempersoalkannya, adalah Bayu tim sukses calon kades No urut 1 atas nama Reni Yustania. Kamis (3/10) mengirim surat ke pihak panitia, dari tingkat desa hingga Kabupaten.

“Isi surat yang kami kirim ke masing masing panitia itu, meminta agar calon kades Rangkasbitung Timur atas nama  Rully Budi Rahayu didiskulifikasi. Karena di diduga telah melakukan tindakan intimidasi terhadap masyarakat penerima porgram PKH, melalui istrinya selaku pendamping program tersebut,” ujar Bayu via telepon, Kamis (3/10/2019).

Sementara itu, Titan sekertaris Camat Rangkasbitung membenarkan, pihaknya telah menerima surat dari masyarakat terkait pilkades. Rangkasbitung Timur.

“Isinya saya tidak tau, karena surat itu ditujukan ke pak Camat, sekarang suratnya ada di meja pak Camat. Tapi pak camatnya lagi ke Bandung,” kilah Titan.

Sekedar diketahui, sebelumnya dua Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak yang tak lolos seleksi H Yanto dan Iwan, Selasa 1 Oktober 2019 mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak.

Kedatangan mereka hendak menemui Kadis DPMD Lebak mempertanyakan  dan meminta penjelasan terkait hasil seleksi Calon Kepala Desa (Cakades) di Desa Rangkasbitung Timur tersebut dievaluasi. (bud/yaris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *