LEBAK – Guna meningkatkan kualitas standar mutu pendidikan di lingkungan Kemenag Kabupaten Lebak, Kemenag setempat terus berupaya memaksimalkannya. Dari mulai tingkat pendidikan TK Islam, MI, MTs, dan MA.
Kasi Penma Kemenag Kabupaten Lebak,H. Sudirman mengatakan, perlunya di lakukan akreditasi terhadap seluruh Madrasah dari mulai tingkat TK, MI.MTs dan Aliyah adalah untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan agar dapat memenuhi 8 standar pendidikan nasional.
” Kita tau bahwa standar nasional Pendidikan adalah suatu kriteria atau standar minimal terkait pelaksanaan sistem pendidikan yang ada di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.” Ujar Sudirman,ketika menggelar sosialisasi akreditasi diaula kantor Kemenag Lebak, Rabu (2/01/2019)
Fungsi standar nasional pendidikan ini, kata Sudirman adalah sebagai dasar dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan untuk mewujudkan pendidikan nasional yang berkualitas.
” Dan tujuan utama dari standar nasional pendidikan adalah untuk menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, membentuk karakter dan peradaban bangsa yang bermartabat.,” ungkapnya.
Karena itu kata Sudirman, pihaknya berharap kepada sekolah atau madrasah madrasah yang ada di lingkungan Kemenag Lebak untuk terus berupaya memaksimalkan standar mutu pendidikan yang telah di tentukan. (Sarif /Yaris)