Foto : Pengerjaan Pamsimas di Desa Talagahiang, Cipanas, Lebak, Banten
Reporter/Editor : Taufik/Budi Harto
LEBAK – Realisasi program bantuan Pamsimas (Penyediaan Air Minum Dan Sanitasi Berbasis Masyarakat), senilai Rp337.435.000 untuk masyarakat Desa Talagahiang, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Banten pelaksanaannya diduga bermasalah.
Pasalnya, menurut salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menerangkan, bahwa kegiatan tersebut diduga bermasalah karena ketua KKM nya mengundurkan diri akibat ketidak singkronan antar sesama pengelola kegiatan terutama mengenai transfaransi penggunaan keuangan.
Selain itu dia juga menerangkan bahwa realisasi pelaksanaan pembangunanya diduga tidak sesuai dengan spek, dapat terlihat dari sumur utama yang tadinya merupakan sumur resapan yang dalamnya hanya sekitar satu meter, kini ditutup akan digunakan sebagai sumber pasokan air yang seharusnya sumur resapan tersebut diperdalam terlebih dahulu sehingga pasokan air nya bisa maksimal.
“Sebelum ditutup kami sendiri yang memperdalamnya, dan debit air yang ada paling bisa mencukupi untuk Lima orang warga, sehingga bila disedot untuk di distribusikan ke seluruh desa itu sangat tidak mungkin,” ungkapnya.
Selain sumber air yang jadi masalah, menurutnya juga pemasangan pipa-pipa paralon air yang dibiarkan tergeletak berserakan tanpa di tanam, dan bahkan ada pemasangan yang sampai merusak badan jalan yang sumber dananya dari dana desa, berdasarkan hal itu diharapkan ada tindakan tegas dari Dinas, Intansi yang terkait sehingga program tersebut bisa berjalan lancar dan berkualitas harapnya.
Sementara Roni Ketua KKM Talaga Makmur selaku pelaksana kegiatan saat dikonfirmasi, mengakui bahwa dirinya selaku Ketua KKM mengundurkan diri, hal itu dengan alasan bahwa ketidak transparanan anggota pengelola lainnya soal keuangan, serta pelaksanaannya diborongkan kepada pihak lain, sehingga segala saran darinya terkait kualitas pembangunan tidak digubris.
“Benar saya mengundurkan diri, karena ketidak transparanan dalam penggunaan keuangan serta ketidak setujuan pembangunanya di borongkan,” tandasnya, seraya menegaskan.
“Jadi mulai saat ini saya selaku Ketua KKM tidak bertanggung jawab lagi,” katanya.