Foto: Kegiatan Pembangunan Jalan Poros Desa Ciakar-Kampung Baru
Reporter: Ali | Editor: Budi Harto
JUARAMEDIA COM, Lebak – Sepanjang 800 meter jalan poros desa penghubung dua desa yakni, Desa Padasuka dan Desa Gubugan Cibeureum, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, di Aspal.
Sontak, di aspalnya jalan tersebut disambut atusias oleh warga masyarakat Desa Padasuka maupun warga masyarakat Desa Gubugan Cibeureum. Pasalnya, jalan yang puluhan tahun tidak tersentuh pembangunan, kini setelah dibangun, kondisinya bagus dan mulus.
“Pembangunan jalan poros desa yang menghubungkan Kampung Ciakar, Desa Padasuka ke Kampung Baru, Desa Gubugan Cibeureum ini sepanjang 800 X 2,5 meter,” kata Ketua BPD Desa Padasuka, M Ilyas saat ditemui media, Senin (2/12/2019).
Tujuannya, jelas dia, untuk memudahkan sarana transportasi masyarakat yang selama ini merasa kewalahan dengan kondisi jalan yang rusak.
“Sehingga dengan telah dibangunnya sarana jalan dengan cara lapisan penetrasi (lapen), masyarakat tidak lagi merasa kewalahan karena akibat jalan rusak,” ujarnya.
Menurut Ilyas, ada enam kegiatan yang saat ini sedang dilaksanakan oleh Pemerintahan Desa Padasuka yakni, kegiatan pengaspalan jalan poros desa Kampung Ciakar – Kampung Baru dengan di lapen sepanjang 800 meter.
Selàin itu, sambung dia, Paving Block dua titik, di Kampung Bandung sepanjang 185 meter dan Kampung Pabuaran sepanjang 130 meter, serta pemasangan Plat Decker sebanyak 6 unit. Drainase 150 meter, serta TPT 115 meter.
“Untuk pembangunan sarana infrastuktur yang saat ini sedang dilaksanakan dibiayai dari anggaran dana perubahan dana desa tahun 2019, sebesar Rp364juta,” terangnya.
Ia menambahkan, untuk pelaksanaan kegiatan fisik dari Anggaran dana perubahan dana desa tersebut dikelola langsung oleh TPK Desa Padasuka. Awalnya diperuntukan untuk kegiatan Usaha Ekonomi Masyarakat (Uem) dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Namun, setelah hasil musyawarah dengan masyarakat, dana tersebut dilokasikan untuk kegiatan fisik.
“Ya, alhamdulilah untuk kegiatan fisik lapen dan paving block sudah mencapai 100 persen. Sementara, untuk dananya sendiri baru terserap 60 persen,” pungkas Ilyas.
Sementara itu, Kasi Ekbang Kesra Desa Padasuka, Sahroni membenarkan, bahwa untuk perubahan Dana Desa (DD) di alokasikan untuk pembangunan sarana infrstuktur dan berdasarkan hasil musyawarah dengan masyarakat.
“Kami berharap dengan telah dibangunnya sarana infrastuktur, baik itu jalan poros desa maupun jalan lingkungan, drainase serta TPT, masyarkat dapat menjaga dan merawat hasil pembangunan tersebut, sehingga mutu dan kualitasnya tetap terjaga,” katanya.