Acara evaluasi MCP bersama Bupati /Wali Kota se Provinsi Banten, di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (19/12/2019). (Foto/JM)
Reporter: Deni | Editor: Budi Harto
JUARAMEDIA COM, Serang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dalam rangka program Monitoring Centre for Prevention (MCP). Hasil evaluasi MCP di delapan Kabupaten/Kota di Provinsi Banten yang dilakukan Tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK hasilnya dinilai cukup baik.
“Setelah kita evaluasi tadi hasilnya sudah mulai membaik,” demikian dikatakan Tim Korsupgah KPK Sugeng Bhakti pada acara evaluasi MCP bersama Bupati /Wali Kota se Provinsi Banten, di Pendopo Gubernur Banten, Kamis (19/12/2019).
Kata Sugeng, Monev MCP yang dilakukan KPK di seluruh Kabupaten/Kota se Provinsi Banten meliputi penggunaan anggaran belanja barang dan jasa, Menejemen Aparatur Sipil Negara (ASN), pendataan, pencatatan, dan pelaporan hasil pendataan barang milik daerah
“Dan yang perlu mendapat perhatian juga adalah terkait dana desa,” katanya
Bupati Pandeglang Irna Narulita menjelaskan, rencana aksi terkait pengelolaan asset barang milik daerah di Kabupaten Pandeglang sudah hampir 98%. Menurutnya, pengelolaan barang milik daerah didata sudah menggunakan aplikasi mulai dari validasi data awal, pengelolaan barang hingga input data barang.
“Tadi kami kumpulkan semua Kepala Dinas terkait untuk bersama dengan tim Korsupgah KPK mengecek asset Kabupaten Pandeglang yang telah di input,” kata Irna
Bupati mengucapkan terimakasih kepada tim Korsupgah KPK yang terus melakukan pendampingan kepada Kabupate/ Kota khususnya Kabupaten Pandeglang. “Kami terus melakukan pembenahan dalam pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban anggaran,” katanya.