Ketua LPA Pandeglang, Gobang Pamungkas saat menerima korban pelecehan terhadap anak dibawah umur
Reporter :Deni |Editor :Budy
Pandeglang, JUARAMEDIA.COM – Kembali, komnas perlindungan anak atau Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pandeglang menerima tiga orang korban pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur yang kian meningkat di wilayah tersebut.
“Yah akhir-akhir ini tren kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak semakin meningkat di Kabupaten Pandeglang tahun 2020. Kali ini LPA mendapatkan pengaduan masyarakat terkait dengan pelecehan terhadap anak yang kasusnya sedang ditangani kepolisian.” ungkap Gobang Pamungkas, Ketua LPA Pandeglang, kepada media, Jumat (24/01/2020).
Menurut Gobang, pihaknya mengaku miris dan prihatin banyaknya pengaduan tentang pelecehan terhadap anak, padahal Pandeglang saat ini sudah menyandang Status Kabupaten Layak Anak tingkat Pratama.
“Ini jelas harus ada evaluasi program perlindungan anak yang komprehensif. Jangan jangan program yang selama ini dijalankan tidak efektif dan relevan dengan situasi dan zaman.” bebernya.
Dijelaskannya, berbicara penanganan kasus kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak harus mulai dari hulu sampai ke hilir. Upaya preventif harus lebih dikedepan agar mampu menekan angka kekerasan di masa yang akan datang.
“Oleh karena itu Kami dari LPA mendorong agar penanganan kasus kekerasan pada anak tidak hanya bertumpu pada satu instansi saja tapi melibatkan semua stake holder. Mulai dari Muspida sampai tingakatn kepala desa.” terangnya.
Lanjut Gobang, bahwa beberapa kali pihaknya menemukan ada kepala desa atau camat yang tidak terlalu respect terhadap kasus kekerasan terhadap anak.
“Padahal ini menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama.” ujarnya.
Ditambahkannya, korban tersebut sudah dampingi bersama penyidik PPA Polres Pandeglang untuk melakukan Visum et Revertum di RSIA Permata Bunda.
“Kami LPA Pandeglang juga langsung memberikan Trauma Healing kepada korban guna memulihkan mental si korban, dan awal Januari 2020 ini ada 7 kasus laporan ke LPA.” pungkasnya.