Kasie Haji dan Umroh Kemenag Lebak, Humaedi Hakim
Reporter : Arya
JUARAMEDIA.COM |LEBAK – Pasca Banjir Bandang dan Tanah Longsor di 6 Kecamatan Kabupaten Lebak, diantaranya Kecamatan Lebakgedong, Cipanas, Sajira, Maja, Curugbitung dan Kecamatan Cimarga mendapat Perhatian Khusus Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Lebak.
Kasie Haji dan Umroh Kemenag Lebak, Humaedi Hakim mengatakan kepada media, dirinya beserta jajaran mendapat dua tugas mulia dari Kemenag pasca banjir dan tanah longsor di Kabupaten Lebak.
“Yang pertama menginventarisir data administrasi Jamaah Haji di enam kecamatan yang terkena dampak Banjir Bandang dan Tanah Longsor,” ujarnya, Minggu (12/1/2020).
Tercatat 350 calon jama’ah Haji di enam kecamatan yang terkena bencana Banjir dan longsor dikhawatirkan data Jama’ah haji yang akan berangkat tahun 2020 tercecer, hilang terbawa air atau tertimbun tanah longsor.
“Pelunasan Haji harus ada data SPPH dan BPIH. Saya meminta kepada calon jamaah Haji dan Umroh untuk segera melaporkan jika Document yang hilang rusak akibat Banjir Bandang dan Tanah Longsor ke kantor urusan agama (KUA) Kecamatan, atau bisa langsung ke Kemenag Lebak,” imbau Humaedi Hakim.
Ia juga mengimbau, calon Jama’ah Haji dan Umroh wajib melaporkan ke Kemenag melalui Penyelenggara Haji dan Umroh, Aksi Cepat tanggap menginventarisir data ini di mulai Tanggal 4 januari 2020.
Tugas yang mulia kedua Kemenag Pusat, sambung Humaedi, Direktur Bimas islam untuk menginventarisir data mushola dan mesjid yang rusak terkena banjir dan longsor,
“Data tersebut akan kami laporkan ke Kemenag pusat untuk di koordinasikan dengan komisi VIII DPR RI, untuk membantu meringankan pembangunan mushola atau mesjid yang rusak,” katanya.
Reporter : Budy