DPR Kritik Seleksi Calon Hakim Agung
Reporter:Deni |Editor:Budy
Jakarta, JUARAMEDIA.COM – Rapat dengar Pendapat DPR RI dengan Komisi Yudisial dengan agenda seleksi calon Hakim Agung dan Calon Hakin Ad Hoc Mahkamah Agung dihujani kritik tajam oleh hampir semua anggota komisi III DPR RI, Rabu (15/01/2020).
Para anggota memberikan catatan terkait proses seleksi hakim agung diantaranya meminta Komisi Yudisial untuk lebih memperhatikan profesionalisme dalam melakukan seleksi dengan membuat standar kompetensi dan kepribadian, skoring serta parameter track record calon hakim agung dan calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung.
“Itu salah satu catatan kita komisi III DPR RI yang harus dipertimbangkan Mahkamah Agung,” tandas Anggota Komisi III DPR RI,Dr.H.A.Dimyati Natakusumah,SH,MH,MSi dari Fraksi PKS dapil Banten I
Dimyati, anggota DPR RI Banten 1 dari Dapil Lebak-Pandeglang ini menyatakan,
“Perlunya dalam seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc menentukan scoring yang jelas dan transparan, sehingga dapat terukur mana calon hakim yang memiliki kompetensi yang layak. Selain itu harus juga dibuat standarnya agar para calon hakim mengetahui kompetensi apa yang harus mereka miliki dan persiapkan.” tandasnya
Dalam RDP tersebut Komisi Yudisial mengusulkan 6 nama calon hakim agung, diantaranya Soesilo, S.H., M.H, Dr. Dwi Sugiarto, S.H., M.H, Dr. Rahmi Mulyati, S.H., M.H, Drs. Busra,S.H., M.H. Brigjen TNI Sugeng Sutrisno, S.H., M.H, Dr. Sartono, S.H., M.H., M.Si, Dr. Agus Yuniato, S.H., M.H, Ansori, S.H., M.H, Dr. Willy Fabrianto, S.H., M.Hum, Sugianto, S.H., M.H.