Belum Lama Selesai di Bangun, Jalan dan Drainase Desa Kaduagung Barat Rusak Lagi
Penulis :Ade |Editor :Yaris
JUARAMEDIA.COM LEBAK – Pembangunan jalan lapen dan drainase di Kampung Sarangngali Desa Kaduagung Barat Kecamatan Cibadak diduga pengerjaannya asal asalan. Pasalnya, saat ini kondisinya sudah rusak kembali, aspal curah semestinya masih terlihat dilapisan atas jalan tersebut, namun saat ini yang timbul justeru tanah. Sementara untuk drainase diduga menggunakan material yang tidak sesuai spek.
Mukti Ali Kepala Desa Kaduagung Barat ketika di temui di ruang kerjanya mengatakan, pembangunan jalan lapen dan drainase yang di kerjakan oleh
CV Jaya Sentosa tahun 2019 dari anggaran perubahan dengan kontrak dari Agustus s/d 18 Desember, pemilik CV tersebut sebagai Dirutnya Guruh Sentosa.
“Pengerjaannya dari Kampung Sarangngali RT 01/04 sampai dengan Kampung Rumbut Desa Kadungagung Barat Kecamatan Cibadak sepanjang 1450 meter dengan lebar 2,5 meter itupun di sesuaikan dengan lebar jalan yang yang sudah ada,” terang Mukti Ali, kepada media, Rabu (4/3/2020).
Pada dasarnya, kata Mukti Ali, pihaknya tidak mempermasalahkan pembangunan jalan tersebut.
“Yang penting sudah di bangun saja sudah bersyukur,” ujarnya singkat.
Menurutnya, apapun pengerjaannya seperti apa dan saya akan turun langsung ke lokasi melihat pembangunan proyek tersebut dan sampai saat ini belum ada serah terima ke pihak Desa, itu proyek dari dinas PUPR ka Kabupaten Lebak.
“Yang pasti kalau tidak sesuai dengan RAB, pada pihak pemborong meminta untuk di perbaiki,” imbuh Mukti Ali.
Sementara Adeng, pemerhati sosial di Kabupaten Lebak mengatakan,sangat menyayangkan dengan pengerjaan pembangunan jalan lapen dan drainase oleh pihak CV yang asal jadi tidak sesuai dengan Speck, melihat drainase tidak pakai batu semennya saja sudah pada terkelupas apalagi dengan jalan lapennya saja pembangunannya seperti ini asal asalan.
“Baru di bangun tapi bukan aspal yang keliatan, nyatanya tanah merah yang timbul, nggak tahu kepala desa sudah tahu pembangunan jalan seperti ini atau tutup mata, padahal pembangunan jalan tersebut belum lama selesai di kerjakan,” bebernya.
Seharusnya Dinas, kata Adeng, selaku leading sektornya meninjau langsung hasil dari pembangunan jalan oleh CV tersebut, karena pembangunan jalan ini dari Dinas PUPR Kabupaten Lebak dan papan proyeknya saja tidak ada.
“Jika tidak sesuai dengan speck, dinas harus panggil CV tersebut, kalau perlu kasih sangsi tegas agar pembangunan tidak asal jadi,” tandasnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi mandor dari pihak CV Jaya Sentosa yang mengerjakan proyek tersebut ketika di hubungi oleh media melalui selulernya sudah tidak aktif.