Legislator Minta Pemkab Lebak Lakukan Pemeriksaan Rapid Test Corona

Anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah 

Penulis :Arya |Editor :Budy 

JUARAMEDIA.COM LEBAK – Anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah meminta Pemerintah Kabupaten Lebak melakukan pemeriksaan kepada pasien kategori orang dalam pengawasan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) dengan menggunakan alat rapid test atau tes darah antibodi agar dapat ditemukan kasus positif virus corona (COVID-19).

“Kita jangan sampah pasien itu lebih parah dan bisa menyebar pada masyarakat sehingga diperlukan pemeriksaan itu,” kata Musa yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Lebak, Selasa (31/03/2020).

Pemerintah daerah harus bergerak cepat untuk pencegahan penyebaran COVID-19, karena penularan penyakit yang mematikan tersebut sudah meluas di Tanah Air.

Pencegahan penyebaran COVID-19 bukan hanya dilakukan kebijakan karantina wilayah (lockdown) saja, namun pemerintah daerah dapat memenuhi ketersedian rapid test dan pakaian ADP untuk petugas medis.

Selama ini, kata dia, kasus ODP dan PDP yang ditangani RSUD Adjidarmo Rangkasbitung juga RSUD Malingping cukup banyak, bahkan diantaranya dirujuk ke RSUD Banten.

Namun, pihaknya merasa prihatin dengan relatif terbatasnya pakaian APD di seluruh Puskesmas dan alat rapid test, karena jingga kini masih bantuan dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten.

“Kami minta pemerintah daerah segera membeli kebutuhan rapid test dan ADP, karena wabah Corona itu belum bisa dipastikan kapan berakhirnya penyebaran penyakit menular yang membahayakan itu,” ujarnya menjelaskan.

Menurut dia, untuk penanggulangan pencegahan COVID-19 itu, tentu memerlukan anggaran besar, sehingga pemerintah daerah harus menambah anggaran.

Sebelumnya, kata dia, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran penanganan virus Corona sebesar Rp5 miliar maka ditambah kembali menjadi Rp10 miliar.

Penambahan anggaran tersebut bisa menggunakan dana APBD setempat juga bantuan keuangan dari Provinsi Banten sebesar Rp55 miliar.

“Kita sangat kekurangan alat pencegahan antibodi itu hingga menerima 800 rapid test dari pemerintah pusat dan provinsi,” katanya menjelaskan.

Sementara itu, sejumlah masyarakat Kabupaten Lebak mendukung pemerintah daerah harus memenuhi ketersedian rapid test dan pakaian APD untuk pencegahan penularan virus Corona.

Apabila, berdasarkan hasil rapid test tersebut terindikasi positif terpapar Corona maka bisa secepatnya ditangani tenaga medis agar tidak menularkan penyebaran virus mematikan kepada orang lain.

“Kami berharap wabah Corona itu segera berlalu dan bisa kehidupan warga kembali normal,” kata Ujang, seorang warga Rangkasbitung Kabupaten Lebak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *