Pemkab Pandeglang Bentuk Tim, Tangani Penyebaran Virus Corona

Rapat Koordinasi KLB virus corona di wilayah Provinsi Banten, di gedung Pendopo Gubernur, Senin (16/03/20).

Penulis :Deni |Editor :Budy 

JUARAMEDIA.COM SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang telah mengambil langkah-langkah prefentif dalam upaya penanganan dan pencegahan virus corona dengan membentuk tim gugus tugas pencegahan Covid-19 atau virus corona.

Hal demikian disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang, Tanto Warsono Arban saat menghadiri Rapat Koordinasi KLB virus corona di wilayah Provinsi Banten, di gedung Pendopo Gubernur, Senin (16/03/20).

Dikatakan Wabup Tanto, sebagai upaya pencegahan, pemerintah daerah melalui Surat Edaran Bupati Pandeglang Nomor : 443.2/665-Bag.Kesra/2020 tentang Tindak Lanjut Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Wilayah Kabupaten Pandeglang.

“Salah satunya dengan meliburkan proses belajar mengajar di sekolah mulai dari tingkat PAUD/TK/RA/SMP/MTs mulai dari tanggal 16 – 30 maret 2020. Dan tidak hanya itu, dalam surat edaran Bupati tersebut menghimbau kepada masyarakat Pandeglang agar tetap tenang dan selalu waspada terhadap virus corona, hal tersebut sebagai tindak lanjut intruksi Presiden RI dan Gubernur Banten,” terang Tanto.

Lebih lanjut, Tanto mengatakan, Pemkab Pandeglang dalam hal ini telah membuka posko terpadu untuk pencegahan penyebaran covid-19, tidak hanya membuka posko terpadu, Pemkab Pandeglang juga membuka layanan Call center di nomor 0852-8959-0898,

“Call center ini kami siapkan untuk memudahkan masyarakat dalam mencari informasi terkait corona, jadi masyarakat tidak perlu bingung lagi,“ ujarnya.

Ditambahkannya, selain itu, Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan telah melakukan penyemprotan cairan disinfectan di tempat-tempat keramaian.

“Penyemprotan ini kami lakukan secara berkesinambungan, hanya saja memang kami menemui kendala, diantaranya kami masih kekurangan disinfectan, mengingat wilayah Pandeglang yang cukup luas sehingga kami masih kekurangan persediaan disinfectan, oleh karena itu kami memohon bantuan kepada Pemerintah Pusat dan Pemprov Banten untuk bantuan disinfectan.” pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan Pemprov Banten telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait virus corona.

“Maka dari itu Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten harus waspada dan baik dalam penanganan maupun pencegahannya,” kata WH.

Menurutnya, Pemprov Banten menemui kendala dalam respon pengendalian Covid-19 di Provinsi Banten diantaranya kurangnya Rumah sakit rujukan, Penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) masih kurang.

“Selain itu sarana pengambilan spesimen (media VTM dan Swab) untuk kasus Covid-19 juga belum cukup dan tidak tercukupinya kebutuhan disinfectan untuk pengendalian covid-19.” tandasnya, seraya menambahkan, dalam penanganan dan pencegahan virus corona di Provinsi Banten Pemprov tidak bisa bekerja sendiri, tentunya butuh kerjasama dan koordinasi dari semua elemen, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah daerah serta masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *