Penyaluran BPNT Diminta Tepat Waktu

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Eka  Darma Putra 

Penulis : Syarif-Mubin

 

JUARAMEDIA.COM LEBAK – Pendistribusian sejumlah bahan pokok dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui supplier dan agen, seperti E-Warung, untuk penyalurannya diminta tepat waktu. Sebab, jika tidak efektif dalam pengirimannya, tentu akan menimbulkan pandangan negatif.

BPNT merupakan program pelayanan dan rehabilitasi kesejahteraan sosial pada kegiatan operasional Bantuan Sosial Beras Sejahtera  (Bansos Rastra) yang beralih menjadi Non tunai.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Eka  Darma Putra mengatakan program BPNT yang saat ini sedang berjalan oleh penyalur atau agen yang sekarang banyak di kritisi dari kalangan lembaga dan mahasiswa. Namun, setelah munculnya kritikan tersebut, justru pihaknya sangat mendukung sikap mereka yang memperjuangkan aspirasi masyarakat asalkan sesuai dengan dilapangan khususnya warga Lebak.

“Saya berterimakasih dengan adanya kritik  dan aksi unjuk rasa dari berbagai kalangan lembaga dan mahasiswa soal kelemahan dan kekurangan program BPNT,” kata Eka Darma saat dihubungi melalui sambungan aplikasi WhatsAppnya di Rangkasbitung, Rabu (18/3).

Menurut Eka, sebetulnya pihaknya sangat tebantu dengan munculnya kritikan  kelemahan dan kekuràngan dalam memaksimalkan program BPNT.

“Mari kita perbaiki bersama-sama dan mengawal program ini dari berbagai kalangan masyarakat, khususnya terhadap pengelola, seperti supplier, agen atau E-warung penyaluraya sesuai denga pedoman umum ( pedum ) harus  lebih berhati hati dalam penyaluran q jangan sampai lewat waktu serta harus tepat sasaran,” ungkapnya.

Pada prinsipnya, sambung Eka dalam penyaluran program BPNT ini harus bisa mempertahankan kwalitas dengan baik. Sebab, adanya program pusat berupa  bantuan nontunai yang diberikan melalui kartu pengambilan, seperti Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), untuk pengeloalaannya silahkan kerjasama dengan, agen dan pasar.

“Asalkan kwalitas barangnya bagus bisa dijaga dan  dapat memenuhi kebutuhan masyarakat KPM,” ujarnya.

Dia menjelaskan, penyaluran program Rastra khususnya di Kabupaten Lebak mengalami kemajuan, dimana berdasarkan informasi disebutkan bahwa penyaluran Rastra di Kabupaten Lebak mengalami pengurangan jumlah KPM, ini menunjukan angka kemiskinan di Lebak mengalami penurunan.

“Melalui program Rasta ini alhamdulillah pemerintah daerah mampu menekan angka kemiskinan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Lebak” terangnya.

Eka menambahkan, hingga saat ini terhitung sekitar 106.232 keluarga miskin di Kabupaten Lebak, dan yang mendapat program PKH hanya 50.505 KPM.

“Jadi sekitar 47,45% sebagai peserta PKH dan kedepan pemerintah daerah akan terus berupaya agar masyarakat miskin di kabupaten lebak semua masuk dalam peserta PKH dalam rangka mengentaskan kemiskinan di Lebak,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tangerang Raya, BPNT adalah bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli pangan di e-Warungng KUBE PKH / pedagang bahan pangan yang bekerjasama dengan Bank HIMBARA dimana program ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM secara tepat sasaran dan tepat waktu.

 

Editor : Yaris 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *