Pol PP Kecamatan Majasari Tertibkan Balapan Liar Diseputar Stadion Badak
Penulis :Deni |Editor :Budy
JUARAMEDIA.COM PANDEGLANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Majasari bersama dengan Pol PP Kabupaten Pandeglang melakukan operasi balapan liar di seputar stadion Badak Pandeglang, Senin (23/03/20).
Menurut Kasi Tantrib Kecamatan Majasari, Agus mengatakan kegiatan operasi balapan liar berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar Setadion Badak yang merasa terganggu dengan para remaja yang melakukan balapan liar tersebut.
“Operasi balapan liar di sekitar stadion Badak ini sudah pernah kita lakukan bersama Unsur Muspika Kecamatan Majasari, dan sudah memasang plang larangan. Tapi pada kenyataan masih saja terjadi, untuk sore ini kita tindak tegas bersama Satpol PP Pandeglang. Dan kita bawa ke Mako untuk dilakukan pembinaan dengan memanggil para orang tua mereka (para pembalap liar,-). Karena telah mengganggu ketertiban umum,” ungkap Agus kepada media, Selasa (24/03/20)
Dikatakannya, disaat pemerintah gencar melakukan upaya pencegahan terhadap covid 19 atau virus corona, dengan telah menghimbau pada masyarakat untuk tidak melakukan berbagai aktivitas yang mengundang banyak orang, seperti balapan liar ini, dimana mereka diketahui merupakan para pelajar.
“Jelas kita himbau agar mereka tidak melakukan kegiatan balapan itu, apalagi melanggar ketertiban dan meresahkan masyarakat.” tandasnya, seraya menambahkan pihaknya juga melakukan penertiban terhadap adanya kerumunan masa di wilayah Majasari.” Berikut menghindari kerumunan masa guna upaya kita pencegahan penyebaran virus covid 19 sesuai keputusan pemerintah.” pungkasnya.