Salah seorang wajib pajak dari ASN datangi kantor kelurahan untuk bayar PBB
Penulis :Deni |Editor :Budy
JUARAMEDIA.COM PANDEGLANG – Salah seorang wajib pajak yang juga sebagai ASN dilingkungan Pemkab Pandeglang, Wawan Hendrawan datang langsung ke Kantor Kelurahan Cigadung yang lokasi Obyek Pajak wilayah tersebut.”Karena buku 1 adanya di kelurahan sehingga harus ngambil sendiri, dan diserahkan langsung oleh Pak Lurah.” ungkap Wawan yang menjabat Kabag Umum di Setwan Pandeglang, kepada media, Rabu (11/03/20)
Menurut Wawan yang sebelumnya menjabat Kabag di Badan Pelayanan Pajak ini, bahwa sebagai warga negara yang baik dirinya taat bayar pajak.
“Karena nominalnya dibawah Rp 100 ribu, dan buku SPPTnya ada di kelurahan terpaksa saya harus datang ke kantor kelurahan untuk bayar PBB. Sebagai warga negara yang baik, harus ta’at bayar pajak lah.” kata Wawan sambil tersenyum, seraya menambahkan bahwa untuk mempermudah pelayanan saat ini pembayaran pajak perkotaan bisa lewat online.
Sementara Lurah Cigadung, Ifan menuturkan, pihaknya terus berupaya untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) PBB dengan jemput bola kepada wajib pajak di wilayahnya, baik itu pajak PBB pedesaan maupun perkotaan.
“Kami bekerja maksimal untuk mencapai target PAD sektor PBB dengan dibantu aparatur dan para Rt/Rw di Kelurahan Cigadung,” ujarnya singkat.
trima kasih, artikel anda sangat inspiratif semoga bermanfaat bagi banyak orang