Anggaran Rp100 Miliar Disetujui DPRD Lebak Untuk Penanganan COVID-19
Penulis :Arya |Editor :Budy
JUARAMEDIA.COM LEBAK – DPRD Kabupaten Lebak, Banten menyetujui penyediaan anggaran Rp100 miliar untuk penanganan virus corona (COVID-19).
“Pengalokasian anggaran Rp 100 miliar itu untuk penanganan COVID-19 yang pertama pada April 2020 dari pemangkasan dana tak terduga, kegiatan organisasi perangkat daerah dan legislatif,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, Yayan Ridwan, usai menggelar Rapat Badan Anggaran (Banggar) di Lebak, Kamis) 9/04/2020).
Keputusan anggaran sebesar Rp100 miliar tersebut untuk percepatan penanggulangan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Lebak.
Pengalokasian dana pencegahan penanganan COVID- 19 hingga Oktober mendatang dan nanti pada Mei 2020 akan kembali dibahas alokasi anggaran tersebut.
Karena itu, dana alokasi anggaran pertama April 2020 sebesar Rp100 miliar, katanya.
Selama ini, kata dia, penularan virus mematikan itu semakin meluas di Tanah Air dan hari ke hari jumlah penderita positif Corona bertambah, sehingga perlu dilakukan pencegahan secara komprehensif dan berkelanjutan.
Pencegahan penanganan COVID-19 tentu memakan biaya cukup besar untuk pengadaan barang-barang medis, cairan disinfektan, alat pelindung diri (APD) hingga dana insentif tenaga medis.
“Kami berharap anggaran pertama itu bisa mencegah penyebaran COVID-19,” ujarnya menjelaskan.
Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Lebak Dede Jaelani mengatakan pemerintah daerah sangat berkomitmen untuk mengalokasikan dana anggaran sebesar Rp100 miliar dalam percepatan penanganan Corona.
Penggunaan dana tersebut di antaranya untuk kebutuhan rumah sakit daerah, pengadaan masker, hand sanitizer (pembersih tangan), dan thermal gun (alat ukur suhu) yang sesuai dengan standar dari Kementerian Kesehatan.
Selain itu juga penyaluran bantuan bahan pokok kepada warga yang terdampak COVID-19 agar terpenuhi kebutuhan pangan mereka.
“Kami bekerja keras dan semua pihak bergerak untuk percepatan penanggulangan COVID-19 itu,” katanya.