Beberapa kondisi bangunan Rest Area Panimbang yang rusak baru beberapa bulan diresmikan Bupati Irna
Laporan :Deni |Editor :Budy
JUARAMEDIA.COM PANDEGLANG – Komisi IV DPRD Pandeglang akan segera memanggil pihak pelaksana, terutama Disparda dan DPU dengan pembangunan Rest Area Panimbang senilai Rp 1.2 miliar lebih dari DAK Apirmasi Kabupaten Pandeglang atau APBN tahun 2018 yang dikerjakan oleh CV.Eselen tersebut.
Pasalnya, baru saja diresmikan oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita pada tanggal 31 Desember 2019 lalu, kini kondisinya rusak berat dan tidak terawat.
“Dari hasil monitoring atau pengawasan di rest area, banyak kejanggalan dan kita tengarai tidak sesuai dengan bestek yang dikerjakan oleh pemborong. Untuk itu, komisi IV akan segera memanggil Dinas PU, Disparda, Konsultan termasuk Pemborongnya.” tandas Ade Nurhasan salah satu anggota Komisi IV DPRD Pandeglang, kepada, Rabu (22/04/20).
Menurut Ade dari Fraksi PDIP ini, tidak masuk akal pembangunan rest area yang baru beberapa bulan selesai dibangun dan diresmikan, kondisinya sangat memperihatinkan dan mengecewakan karena rusak berat seperti tidak terawat.
“Masa belum lama dibangun sudah hancur seperti itu. Coba liat tahun anggaran dan terakhir liat waktu peresmian Rest Area tersebut.” tegasnya lagi.
Dikatakan Ade Bideng ini, komisi IV DPRD Pandeglang mengaku Kesra melihat kondisi rest area tersebut.
“Kami yakin ada yang salah dari proses perencanaan, pengembangan, sampai pada tahap pembangunan.” katanya, seraya menambahkan bahwa jangankan mendapatkan tambahan PAD dari rest area, melihat kondisinya saja membuat dirinya geleng-geleng kepala.
“Jadi proses perencanaan pengembangan dan pembangunan daerah harus tepat dan baik. Kalau terus-terusan seperti ini, maka perubahan yang diharapkan tidak akan terwujud.” pungkasnya.