Legislator Lebak Minta Penerima Bantuan Sosial Dilakukan Pendataan Mutakhir

Dian Wahyudi, anggota DPRD Lebak sekaligus Ketua DPD PKS Lebak 

Penulis :Arya |Editor :Budy 

JUARAMEDIA.COM LEBAK – Anggota DPRD Lebak Dian Wahyudi meminta penerima bantuan sosial yang digulirkan Kementerian Sosial kembali dilakukan pendataan mutakhir dengan melibatkan kepala dusun maupun ketua warga lingkungan setempat.

“Pendataan mutakhir itu agar penerima bantuan sosial benar-benar tepat sasaran bagi peruntukan masyarakat miskin,” kata Dian yang juga Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lebak saat dihubungi di DPD PKS kabupaten Lebak, Senin (6/04/2020).

Penerima bantuan sosial yang disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Lebak berdasarkan data sensus penduduk tahun 2011 dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Penggunaan data penduduk dari BPS tersebut, tentu tidak valid sehingga banyak kasus orang mampu ekonomi menerima bantuan sosial itu.

Penyaluran bantuan sosial itu antara lain peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) program sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Dengan demikian, pihaknya banyak menerima laporan dari warga miskin yang tidak menerima bantuan sosial, bahkan di antaranya ada warga yang menerima PKH juga menerima BPNT program sembako.

Karena itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dapat melakukan pendataan mutakhir sehingga penyaluran bantuan tersebut benar-benar warga miskin.

“Pendataan mutakhir sangat tepat dilaksanakan April-Mei 2020. karena adanya penambahan warga yang terdampak penyebaran COVID-19. Pendataan itu melibatkan rukun warga lingkungan dan kepala dusun dan diketahui aparat desa dan kelurahan,” katanya menjelaskan.

Sanah (45) dan Titi (45) warga Kabupaten Lebak mengaku bahwa dirinya sebagai warga miskin dengan pendapatan cukup rendah sebagai buruh cuci, namun hingga kini belum menerima bantuan sosial yang digulirkan pemerintah daerah setempat.

Selain itu juga pihaknya sangat kecewa jika melihat warga menerima beras dan lauk pauk dari BPNT tersebut.

“Kami sebagai warga miskin tentu sangat layak untuk menerima bantuan sosial, tetapi tidak masuk daftar sebagai kartu penerima manfaar (KPM),” kata warga Komdik Rangkasbitung.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak Eka Permana mengatakan bahwa masyarakat yang menerima program bantuan sosial tersebut berdasarkan pendataan tahun 2011 dari BPS sebanyak 106.230 jiwa.

“Kami tidak bisa berbuat banyak karena penerima bantuan sosial itu berdasarkan data BPS dan bukan pemerintah daerah,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. Cuma kantornya dong yg dekat padahal kami hidup d belakang kantor dinsos
    D kp narimbang,gang pertanian kwalhahan pak pak,Bu bagi kami sebagai kaum buruh
    Harian lepas sama aja kami tidak bisa mencari penghasilan apalgih.adanyaaa dapak Corona.daan kami belum pernah mendapatkan yg namanya bantuan sosial padahal kami sangat butuh.ktp kmi setatus buruh BPJS kami dari pemerintah
    Rumah kami aja ga layak isi coba bapak,ibu tengok dengan mata kasat padahal kami hidup belakang kantor dinsos
    Kantor pertanian,perkantoran di depan saung gubuk kami.pendatan jangan yg lama aja Bu pak