Pembangunan Gedung PGRI Ditengah Pandemi Covid-19, Di Kritisi Aktivis

Pembangunan Gedung PGRI Ditengah Pandemi Covid-19, Di Kritisi Aktivis

 

Reporter :Ebin/Jay |Editor :Yaris 

JUARAMEDIA.COM LEBAK – Rencana pembangunan gedung organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di tengah pandemi covid 19, di Kecamatan Leuwidamar yang ditargetkan 5 tahun kedepan rampung, mendapatkan kritik dari salah seorang mantan aktivis Kabupaten Lebak. Sebab, penyerapan anggarannya dinilai tidak sesuai dengan kondisi kesetaraan bangunan di lingkungan sekolah setempat.

“Mengapa pembangunan gedung PGRI dibangun megah. Sedangkan, kondisi di sekolah yang berada di lingkungan setempat masih banyaknnya kekurangan,” kata mantan aktivis Kabupaten Lebak, Dedi Hakeki di Rangkasbitung, Selasa (28/4/2020).

Dijelaskan Dedi, pembiayaan iuran partisipasi tersebut tidak menutup kemungkinan akan terjadinya tindakan korupsi secara berjamaah. Karena, jika tidak di awasi, tentu yang dikhawatirkan akan terjadi penyalahgunaan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Hasil musyawarah yang dilakukan oleh sejumlah koordinator sekolah dan timbulnya nominal iuran yang ditargetkan selama satu tahun sebesar Rp. 200 juta, tentu hal ini patut diduga adanya intimidasi dari para pengurus kegiatan,” ungkapnya.

Mengenai penyerapan anggaran pembangunan gedung PGRI yang diwacanakan akan menelan biaya sebesar Rp 1,2 miliar lebih selama 5 tahun kedepan kata Dedi, tentu hal tersebut dinilai tidak wajar.

“Dalam sebuah organisasi, memang sangat memerlukan gedung atau sekretariat. Namun, setiap adanya rencana kegiatan seharusnya seluruh anggota mendapatkan informasi secara utuh dari kordinator yang mewakili rapat,” ujarnya.

Dedi menambahkan, dugaan pembiayaan pembangunan gedung PGRI dengan menggunakan anggaran dari dana BOS, tentu bisa saja terjadi. Sebab, jika di kroscek dan dipertanyakan ke setiap sekolah pembayaran iurannya.

“Saya duga menggunakan anggaran operasional sekolah. Sebab, di era pandemi corona ini. Memang ada anggota yang menyisihkan dari upah atau gajinya secara sukarela untuk pembangunan gedung tersebut,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *