Ketua MUI Kabupaten Lebak, KH Pupu Mahpudin
Reporter/Editor : Arya/Budy
JUARAMEDIA.COM LEBAK – Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten, mengajak masyarakat untuk mentaati aturan pemerintah dalam upaya pencegahan COVID-19, karena jumlah korban meninggal di Indonesia mencapai ratusan orang.
“Kami optimistis penyebaran COVID-19 berakhir di Indonesia pada Mei mendatang jika masyarakat dapat menaati aturan pemerintah,” kata Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Pupu Mahpudin, di Lebak, Selasa (28/04/2020).
Pencegahan penyebaran COVID-19 sangat diapresiasi, karena kebijakan pemerintah tepat dengan memberlakukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bagi daerah kategori zona merah.
Selain itu, masyarakat juga dilarang mudik ke kampung halaman untuk merayakan Lebaran 1441 H.
MUI Lebak sudah menyampaikan imbauan bagi warga setempat yang ada di luar daerah atau tinggal di perantauan agar tidak mudik dulu. Apalagi, mereka berasal dari daerah zona merah, seperti Tangerang, DKI Jakarta, Bogor, dan Bandung yang sudah menerapkan PSBB.
Penyampaian imbauan tersebut dikhawatirkan mereka membawa virus Corona dengan kondisi Orang Tanpa Gejala (OTG).
“Itu yang sangat berbahaya, status OTG dan jika positif COVID-19, tentu mereka bisa menularkan kepada anggota keluarga juga masyarakat sekitar,” katanya.
Ia mengatakan masyarakat harus disiplin dengan menjaga jarak, tidak berkerumun, memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menggunakan hand sanitizer, dan melakukan penyemprotan disinfektan.
Selain itu, juga membudayakan hidup sehat dan bersih, rutin berolahraga, konsumsi makanan yang bergizi, serta tidak mendatangi keramaian.
Sebab, karakter virus Corona itu tidak menyebar, namun disebarkan oleh orang yang positif COVID-19 kepada orang lain melalui kontak langsung atau terkena air liur ketika batuk atau bersin.
Karena itu, masyarakat harus patuh dan disiplin dalam melaksanakan aturan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Kami yakin penyebaran COVID-19 di Indonesia akan berakhir dalam waktu dekat jika masyarakat patuh dan disiplin menjalankan aturan pemerintah,” tuturnya.