HMI Lebak Tolak Keras Perpes Kenaikan BPJS

HMI Lebak Tolak Keras Perpes Kenaikan BPJS

 

JUARAMEDIA.COM LEBAK – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menolak dengan keras keputusan Presiden Indonesia Joko Widodo yang telah menaikan kembali iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Penolakan tersebut disampaikan kader HMI dengan menggelar aksi pembentangan spanduk di Gedung DPRD Lebak, Jum’at (15/5/2020).

Koordinator aksi, Muhamad Wahyu mengatakan, HMI dengan tegas menolak dan meminta Presiden agar mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Pasalnya, Perpes yang telah menaikan iuan BPJS kesehatan ini dinilai telah mencekik rakyat.

“Kenaikan ditengah Pandemi Covid-19 ini hanya akan menambah beban rakyat, yang saat ini sedang mengalami kesulitan ekonomi, maka untuk itu kami dengan tegas menolak Perpres tersebut,” kata Wahyu kepada awak media.

Wahyu mengaku heran dengan keputusan presiden, pasalnya menurut Wahyu putusan MA yang sebelumnya telah menolak kenaikan BPJS merupakan putusan final yang berlaku bagi setiap warga negara, bahkan presiden sekalipun.

“Tapi kenapa di tengah pandemi covid-19 ini presiden masih mengajukan kembali untuk penaikan BPJS, padahal kita tau sendiri keadaan ekonomi seluruh masyarakat pasti sedang terganggu, di tambah angka kasus positif corona di Indonesia kian hari kian meningkat,” ujar Wahyu.

Selain kenaikan BPJS, HMI juga mengkritisi sikap pemerintah yang tidak segera menurunkan harga BBM, padahal saat ini diketahui harga minyak bumi tengah anjlok.

“Sekarang, dimana keseriusan pemerintah dalam melindungi keamanan, kenyamanan serta kesejahteraan rakyat? Saya rasa pemerintah kurang serius dalam menangani pandemi ini, bukan nya membuat tenang malah meresahkan rakyat,” tegasnya.

Dirinya berharap Pemerintah segera melakukan evaluasi, dan mengeluarkan kebijakan yang dapat menjamin kelangsungan hidup banyak orang ditengah Covid-19 ini. Ia juga meminta agar pihak legislatif yakni DPR dapat berpihak kepada rakyat.

“Seharusnya lakukan efisiensi anggaran, jangan malah menaikan iuan yang dapat membebani rakyat. Kita harap pemerintah dapat berfokus mengatasi Pandemi ini, sehingga semua dapat kembali dengan normal,” pungkasnya.(ade/bud)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *