KPK Rekomendasi Pemda dan Media di Banten untuk Proaktif Publikasi Penanganan COVID-19

Rakor yang digelar KPK Banten, di Media Centre Pemkab Lebak, Jum’at (15/5/2020)

 

JUARAMEDIA.COM LEBAK – Humas dan Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lebak bersama rekan-rekan media Lebak sebagai perwakilan media mengikuti Rapat Kordinasi (Rakor) yang digelar Komisi Penberantasan Korupsi (KPK) Banten yang dilaksanakan di Media Centre Pemkab Lebak, Jum’at (15/5/2020).

Rapat tersebut juga diikuti seluruh Humas dan Diskominfo serta perwakilan dari media se Provinsi Banten.

Kepala Satgas Kordinator Wilayah 2 KPK Asep Rahmat Suwandha dalam Vinconnya memaparkan terkait titik-titik rawan Korupsi dalam penangan Covid-19.

Untuk itu, Asep mengajak seluruh Pemerintah Daerah melalui Kehumasan dan Diskominfonya untuk proaktif dalam mempublikasikan segala yang berkenaan dengan penanggulangan Covid-19.

“Saya berharap humas atau kominfo bisa membuka akses informasi data dan menyampaikan informasi secara luas kepada masyarakat terkait penangan Covid-19 yang dilakukan oleh Pemerintah,” ungkap Asep

Asep juga menjelaskan pentingnya keterbukaan dan aksesibility informasi kepada masyarakat sehingga terbangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Harapannya ini akan membangun kepercayaan masyarakat kepada Pemda dalam penanganan Covid-19 dan meminimalisir atau bisa mencegah untuk munculnya kecurigaan ataupun prasangka kepada Pemda,” tutur Asep

Sementara itu Kepala Diskominfo Kabupaten Lebak Dodi Irawan dalam rapat tersebut menjelaskan upaya-upaya Pemkab Lebak bersama para awak media dalam mempublikasikan seluruh program dan kegiatan yang berkenaan dengan Covid-19.

“Kalau KPK memiliki tagline jujur itu keren, kalau di lebak memiliki tagline Terbuka Itu Keren, karena kami sadar hak dasar bagi masyarakat itu bagaimana mereka mendapatkan informasi,” imbuh Dodi.

Untuk diketahui, KPK sendiri telah memberikan rekomendasi kepada seluruh Pemda dan media untuk meng update informasi agenda-agenda terkait penangan covid-19, terutama penyaluran bantuan sosial, serta pemanfaatan dan pengefektifitasan media publikasi yang dimiliki seluruh Pemda seperti Web dan sosial media. (jm/bud)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *