LKPJ Bupati Tahun 2019 Diterima, DPRD Pandeglang Berikan Catatan

LKPJ Bupati Tahun 2019 Diterima, DPRD Pandeglang Berikan Catatan

 

JUARAMEDIA.COM PANDEDLANG – Laporan Kegiatan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pandeglang tahun anggaran 2019 yang telah disampaikan ke DPRD setempat dan dibahas Pansus dalam situasi pandemi Covid-19. Akhirnya diterima DPRD Pandeglang dengan menyampaikan beberapa catatan. Hal demikian disampaikan Ketua Dewan, Tb Udi Juhdi dari Fraksi Gerindra, yang memimpin Sidang Paripurna dan dampingi tiga pimpinan lainnya yaitu Wawan Gunawan dari Fraksi Golkar, Tb.Asep Raifiudin Arif dari Fraksi PKS dan Fuhaira Amin dari Fraksi Demokrat yang dihadiri Bupati Irna Narulita dan para anggota DPRD Pandeglang, dalam situasi pandemi Covid-19, Jumat (29/05/20) sore pukul 15.00 WIB.

Laporan Pansus LKPJ tahun 2019 DPRD Pandeglang disampaikan Ade Nurhasan selaku Ketua Pansus LKPJ itu, bahwa catatan atau rekomendasikan dari 9 fraksi adalah untuk perbaikan kebijakan pada tahun yang akan datang.

“Rekomendasi pemerintah daerah dalam pelaksanaan demokrasi dimana penyelenggaraan pemerintahan dan pembahasan diatur oleh undang-undang dan peraturan pemerintah nomor 34 adalah dimana menghasilkan sesuatu yang lebih baik untuk perbaikan. Penyelenggaraan pemerintahan daerah, harus ditindaklanjuti dengan baik untuk perbaikan masa yang akan datang.” beber Ade Nurhasan dalam penyampaian saran fraksi yang direkomendasikan Pansus LKPJ untuk disampaikan pada bupati.

Dikatakan Ade, mengenai kinerja pemerintah daerah selama tahun 2019 tentang rencana pelaksanaan pengadaan agar dilaksanakan tahun sehingga pelaksanaannya tidak melewati tahun anggaran sehingga mengakibatkan supaya tentukan banyaknya capaian kegiatan ini umumnya penguasaan agar lebih ditingkatkan adalah 9 tentukan kecepatan salah satunya belum optimal untuk meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi dapat mengklasifikasikan dengan jelas dan benar dan sah terdapat dalam menjalankan visi misi bupati dan wakil bupati proses perencanaan adalah pencapaian program pelaksanaan integrasi sosial,

“Dengan rekomendasi ini, meminta kepada bupati memberikan teguran keras kepada kepala dinas perikanan kaitan tidak pernah hadir dalam rapat sementara sebagai pertanda apakah apakah puisi itu makhluk hidup yang anda ketahui tentang pencapaian mekanisme perizinan yang masih ada setelah dilakukan perbaikan dari aspek dan indikator penilaian tentang masalah,” tandasnya.

Dilanjutkan penanda-tanganan rekomendasi LKPJ dan penyerahan dari Ketua DPRD Pandeglang kepada Bupati Pandeglang, Hj Irna Narulita.

Pada kesempatan itu, Bupati Irna menyampaikan ucapan terima kasih atas saran dan masukannya untuk perbaikan kedepan. (dni/bud)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *