Pemdes Manjakan Penerima BLT
JUARAMEDIA.COM LEBAK – Pemerintah Desa Cibuah, Kecamatan Warunggunung memberikan pelayanan manja terhadap 198 warga penerima bantuan sosial atau bansos, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) di tahap pertama. Anggaran tersebut diserap dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 melalui Dinas Sosial Kabupaten Lebak.
“Kami salurkan BLT dengan metode pembayaran cash atau tunai yang diselenggarakan selama satu hari di aula kantor Desa Cibuah,” kata Sekretaris Desa Cibuah, Rizky R Kusuma, di kantor desa setempat, Minggu (17/5).
Dijelaskan Rizky, penyaluran BLT dilakukan pada Sabtu 16 Mei 2020 lalu. Sedangkan yang memberikan proses tunainya, oleh salah satu petugas PT. Point Of Sales (POS) atau sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang layanan.
“Satu penerima diberikan uang tunai senilai Rp. 600.000 secara utuh,” kata Rizky.
Menurut Rizky, penerapan layanan secara jemput bola yang dilakukan pihak POS Cabang Rangkasbitung pada proses pencairan BLT di Desa Cibuah. Atas dasar hasil kerjasama dengan dinas sosial.
“Layanan jemput bola sama halnya dengan memanjakan penerima BLT. Salah satunya, meminimalisir operasional jarak tempuh. Kemudian, menghemat waktu dan tenaga,” ujarnya.
Ditambahkan Rizky, penggunaan dana BLT bagi masyarakat yang terdampak covid-19 diharapkan agar dimanfaatkan untuk keperluan sehari-hari.
“Setiap penerima saya himbau penggunannya digunakan sebaik mungkin,” ungkapnya.
Di tempat yang sama Petugas POS Cabang Rangkasbitung, Eka Wilianti mengatakan selama berlangsungnya proses pencairan BLT tidak adanya kendala yang dapat menghambat jalannya kegiatan.
“Jika adanya kendala dari jaringan daring atau online yang menyebabkan gangguan signal, seperti komunikasi dan internet (blank spot), kita alihkah ke mode ofline,” tukasnya.
Sementara, Rini salah seorang penerima BLT warga Kampung Cibuah Masjid mengaku jika pihaknya merasa dimanjakan oleh pemdes setempat. Karena, dirinya tidak perlu mengantri di kantor POS terdekat.
“Terasa dimanjakan dalam mengambil hak saya. Terlebih, proses pencairannya sangat cepat dan mudah. Cukup menunjukan surat yang tertera kode barcodenya dan KTP atau KK asli. Kemudian setelah cocok langsung cair,” katanya.
Dia berharap, semoga pendataan bantuan sosial lainnya untuk kedepannya tidak mengacu terhadap Basis Data Terpadu (BDT) yang lama. (ika/bin/yaris).